Tim Pemenangan Minta Bupati Kampar Segera Sahkan Nasrullah Jadi Kades Tanjung

Selasa, 28 Desember 2021 12:00:29 464
Tim Pemenangan Minta Bupati Kampar Segera Sahkan Nasrullah Jadi Kades Tanjung

Bangkinang - Tim pemenangan nomor urut 3 Nasrullah Adukisman meminta Bupati Kampar mengesahkan serta melantik Nasrullah sebagai Kades Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu yang terpilih pada pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) yang digelar 24 November 2021 yang lalu.

Dimana hal tersebut mengacu kepada hasil pemungutan suara, serta hasil penetapan pada rapat pleno panitia desa yang telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku pada Kamis (25/11/21).

Ketua tim pemenangan Nasrullah mengatakan hasil pemungutan suara yang diselenggarakan oleh panitia tingkat menunjukkan bahwa No 3 Nasrullah Adukisman menang telak atas Calon-calon lainnya.

" Pada pemungutan suara nomor 3 Nasrullah memperoleh suara sebanyak 871 suara, nomor 2 Darmendran dengan 867 suara, nomor 4 Rahmat Hidayat dengan 91 suara, dan terakhir nomor 1 Hendra memperoleh 48 suara, artinya nomor urut 3 Nasrullah menang dalam pemilihan ini dan pun sudah ditetapkan pada rapat pleno dan juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait," ucapnya kepada wartawan.

Namun sangat disayangkan sampai detik ini Selasa (28/12/21), Bupati Kampar belum juga kunjung mengesahkan serta melantik kades terpilih nomor 3 Nasrullah Adukisman sebagai kades Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

"Kami meminta Bupati Kampar untuk segera mengesahkan Nasrullah sebagai Kepala Desa Tanjung. Sebab bukti sudah mengacu kepada nomor urut 3 sebagai peserta pemenang dalam pesta demokrasi ini" tegasnya.

Sebelumnya, Nasrullah bersama ratusan pendukungnya mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan kisruh Pilkades yang terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Mereka disambut dan diterima oleh Wakil DPRD Fahmil serta Komisi 1 Muhammad Ansar, Ropii Siregar, Sukardi Pada, 20 Desember 2021.

"Keputusan siapa yang akan dilantik tentu dikaji secara mendalam oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten kampar dan tentu akan dikaji berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku", kata Fahmil saat itu. ***

KOMENTAR