Tim Satpol PP Segera Cek Perizinan Mbox

Selasa, 05 Januari 2016 09:32:05 1332
Tim Satpol PP Segera Cek Perizinan Mbox
Petugas Satpol PP sedang mengamankan seorang pengemis dalam suatu razia beberapa waktu lalu.

Pekanbaru, Inforiau - Menanggapi adanya keresahan masyarakat sekitar dengan keberadaan bioskop mini (M-Box) di Jalan SM Amin, yang diduga telah menyalahi izin dan kerap dijadikan sebagai tempat mesum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Zulfahmi Adrian menyebutkan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Disebutkan Zulfahmi, dirinya memang belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat sekitar mengenai perihal ini. Namun jika memang sudah meresahkan, maka sudah tugas instansinya melakukan pengecekan kebenaran hal tersebut.

Menurutnya, hal pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah melakukan koordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Pemnanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru, mengenai perizinan yang telah dikeluarkan.

Jika memang telah memiliki izin, sebutnya, maka sanksi yang akan diberikan adalah denda ataupun peringatan. Namun ketika tidak memiliki izin, langkah yang diambil berupa penutupan usaha tersebut.

"Kami akan menurunkan personil untuk melakukan pengecekan lapangan. Artinya yang paling penting untuk dicari informasinya adalah perizinan yang mereka punya. Kalau ada izinnya dan benar terjadi pelanggaran, tentu sanksi berupa peringatan keras ataupun denda. Kalau tidak berizin, maka akan langsung kami tutup," tuturnya.

Ditambahkannya, dengan adanya kejadian seperti ini seharusnya untuk ke depan masyarakat dapat langsung memberikan laporan secara resmi kepada pihaknya ketika memang ada praktik pelanggaran perizinan. Sebab jika hanya bersumber dari informasi, dirinya mengaku sulit mengambil tindakan.

"Kami mengharapkan ke depannya, ketika memang terjadi pelanggaran mengenai hal seperti ini, maka masyarakat diminta untuk memberikan laporan kepada kami agar kami dapat langsung mengambil tindakan. Jika hanya informasi yang masih simpang siur tentu tidak dapat diambil tindakan. Lagi pula bukti ketika melaporkan seperti ini seharusnya juga dilengkapi," ujarnya lagi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua RW 34 Kelurahan Simpang Baru menemukan terjadinya pelanggaran saat melakukan kroscek terkait permintaan rekomendasi perizinan oleh Mbox. Ketua RW itu mengaku sempat mendapati pasangan mesum.

Selain itu, tidak cocoknya perizinan karaoke keluarga yang diminta dengan praktik di lapangan menjadi permasalahan yang dianggap serius. RIS

KOMENTAR