Uang Rp53 Juta Milik Juragan Petai Raib

Minggu, 31 Januari 2016 21:00:04 800
Uang Rp53 Juta Milik Juragan Petai Raib
Tembilahan, inforiau.co - Malang menimpa Desmanto (47), warga yang berdomisili di jalan Kembang lorong Kalibata Tembilahan. Juragan petai ini kehilangan uang Rp 53 juta akibat digasak maling.
 
Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa itu mula diketahui ketika korban melihat pintu rumah belakang dalam keadaan terbuka sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (29/1). Saat Desmanto mengecek tempat penyimpanan uang Rp 35 juta miliknya sudah kosong.
 
Sebelumnya pada hari Kamis (28/1), sekitar pukul 19.00 WIB korban baru pulang kerja di Pasar Sudirman dan membawa uang tunai hasil dagangan tersebut. Sesampainya di rumah, korban langsung menyimpan uang itu di dalam lemari meja yang berada di dalam kamarnya.
 
Kemudian waktu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB si korban pergi keluar meninggalkan uang dalam rumah dan dikuncinya dengan rapat. Sekitar pukul 04.00 WIB korban inipun kembali ke kediamannya dan spontan saja ia melihat kondisi pintu belakang sudah terbuka.
 
"Merasa curiga, ia langsung mengecek lemari meja dan ternyata uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi," ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
 
Meski begitu, kata Warno, 1 obeng warna merah dan 1 pasang sendal warna merah ditemukan di sekitar TKP sebagai barang bukti. Saat ini, perkara tersebut sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Inhil. SAF

KOMENTAR