Pusat Instruksikan Kuansing Segera Sahkan RPJPD

Senin, 05 September 2016 22:53:53 1013
Pusat Instruksikan Kuansing Segera Sahkan RPJPD
Telukkuantan, inforiau.co - Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah pusat menginstruksikan agar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kuantan Singingi (Kuansing) segera disahkan. Bahkan, Kemendagri langsung menghubungi Pemerintah Provinsi Riau supaya membantu proses pengesahan tersebut.
 
Demikian disampaikan Ketua Pansus RPJPD Kuansing, Andi Cahyadi, seperti dilansir GoRiau.com, Senin (5/9) siang, usai bertemu dengan Direktur Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta.
 
"Mereka meminta, agar kita segera mengesahkan RPJPD sebelum 2017. Jika tidak, maka Kuansing akan mendapat sanksi, sesuai yang diatur oleh UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," ujar Andi Cahyadi.
 
Andi yang berkonsultasi bersama 16 anggota pansus lainnya, banyak menggali mengenai proses RPJPD hingga tahap pengesahan. "Saran-saran dari Kemendagri sangat penting dalam proses penyelesaian RPJPD ini."
 
"Untuk selanjutnya, kami akan kembali memanggil SKPD supaya RPJPD cepat rampung dan kita terbebas dari sanksi," ujar Andi.
 
Sebelumnya, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi telah memasukkan nota pengantar Ranperda RPJPD Kuansing 2005 - 2025. RPJPD ini akan menjadi tolak ukur dan arah pembangunan Kuansing ke depan.GRC

KOMENTAR