Wanita di Padang Digerebek Suami Berduaan dengan Pria Lain

Inforiau - Seorang wanita diduga selingkuh dengan pria lain digerebek suaminya sendiri di Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
Usai digerebek, kedua pasangan terlarang tersebut diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasibinpot Satpol PP Padang Suwondo.
“Saat kami jemput mereka ini telah ditertibkan oleh warga sekitar karena didapati berduaan kontrakan teman prianya,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang dimuat Katasumbar.
Setelah mereka dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, perempuan ini mengaku bahwa ia ke kontrakan pria tersebut hanya mengantarkan makanan.
Saat dilakukan pendataan diketahui perempuan ini berinisial FI ( 45) sedangkan teman laki lakinya berinisial BI (33) beraktifitas sebagai Agen trayek Bukittinggi.
Ia mengakui bahwa ia memang telah menjalin hubungan percintaan berawal kenalan di media sosial dua tahun silam.
Jalinan hubungan selingkuh ini dikarenakan sudah tidak ada kecocokan hubungan ia dengan suaminya.
“Bahkan ia mengatakan bahwa suaminya sudah satu minggu belakangan minggat dari rumah karena bertengkar, sampai akhirnya berujung digrebek warga dikontrakan teman prianya ini,” kata dia.
Ia melanjutkan, menurut warga sekitar lokasi bahwa penertiban pasangan selingkuh berawal dari kecurigaan sang suaminya.
“Karena aktifitas mereka ini telah terendus sehingga mereka telah dibuntuti oleh suami yang akhirnya bersama warga sekitar melakukan penggrebekan,” ujarnya.
Suwondo didampingi Kasi Kerjasama Satpol PP Padang Okta mengatakan, bahwa ini perlu di proses melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.*