Warga Bisa Adukan Masalah PJU Melalui Aplikasi Padang Kiniko

Inforiau - Dengan keberadaan aplikasi Padang Kiniko, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menindaklanjuti keluhan warga terkait padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Lampu PJU tersebut, kemudian langsung diperbaiki. Lampu PJU yang dikeluhkan warga berada di dua titik di Jalan Pilus Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ketua RW 16 Emrizal (64) menyampaikan, apresiasi cepat tanggap Pemko Padang terhadap aduan masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemko Padang cepat tanggap dalam menindaklanjuti atas aduan yang kami berikan. Seperti lampu jalan ini yang bisa dikerjakan kurang lebih seminggu pasca dilaporkan melalui aplikasi ‘Padang Kiniko’,” ucap Emrizal dilansir dari laman Facebook Diskominfo Padang oleh Katasumbar.
Lalu dia menyebutkan, permintaan tersebut menimbang atas jalan yang menjadi akses utama dari masyarakat.
“Lampu jalan ini sudah tidak beroperasi sekitar empat bulanan. Permintaan menghidupkan lampu ini sebenarnya menimbang jalan yang menjadi akses menuju Puskesmas,” jelasnya.
Ketika malam hari membuat masyarakat menjadi khawatir untuk keluar rumah. Tentunya dengan dihidupkan kembali lampu jalan di lokasi ini, masyarakat menjadi lebih nyaman dalam berkegiatan. Seperti hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah salat berjamaah.
“Setelah kita melaporkan melalui aplikasi Padang Kiniko, seperti laporan lampu jalan ini. Nantinya dari pihak Pemko Padang akan dikerjakan langsung oleh UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang,” tuturnya.
Aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di Kota Padang ini dapat dikirim melalui website kiniko.padang.go.id serta aplikasi Padang Kiniko di Google Play Store.*