Yuli Akmal Terangkan Aspirasi Utama Masyarakat Gobah Kepada Badan ALMISBAT dan Sekjen DPP Sekber Jokowi

Jumat, 16 Juni 2023 22:18:47 647
Yuli Akmal Terangkan Aspirasi Utama Masyarakat Gobah Kepada Badan ALMISBAT dan Sekjen DPP Sekber Jokowi
Yuli Akmal saat menerangkan aspirasi utama masyarakat Gobah Kepada Badan ALMISBAT dan Sekjen DPP Sekber Jokowi

KAMPAR, INFORIAU.CO - Selama ini kita terus berjuang, dan akan terus melakukan berbagai upaya dalam memperjuangkan segala aspirasi masyarakat kita (Desa Gobah) agar pihak PTPN V Sungai Pagar mau mengembalikan tanah Ulayat Adat Kenegerian Tambang kepada masyarakat kita secepatnya.

Begitulah yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Tanah Ulayat Kenegerian Tambang yang juga merupakan Komisi III DPRD Kabupaten Kampar, H Yuli Akmal SSos dihadapan Audiensi Ninik Mamak Kenegerian Tambang Desa Gobah dengan Tim Khusus Kepresidenan Badan Pengurus Nasional (BPN) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT), Chairuddin Ambong dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Sekber Jokowi Nusantara, Thomson Manurung, Jumat (16/06/23).

Dikesempatan yang dihadiri juga oleh ratusan masyarakat Desa Gobah, Yuli Akmal juga berpesan agar seluruh masyarakat untuk terus mendukung upayanya berserta para anggota Dubalang Ninik Mamak Kenegerian Tambang dalam merebut kembali tanah ulayat yang sudah 35 tahun dikuasai dan dimanfaatkan oleh PTPN V.

"Langkah-langkah dan prosedural hukum telah kita jalankan, pertemuan-pertemuan juga telah kita lakukan, baik itu pertemuan dengan pemerintah pusat (yang mewakili) maupun dengan pihak PTPN V itu sendiri, namun tentunya semua itu butuh proses," terang politisi dari Partai Hanura ini.

Yuli Akmal yang merupakan Ketua Tim dari Perjuangan tanah Ulayat Ninik Mamak Kenegerian Tambang ini berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Gobah, untuk terus memberikan sokongan serta doa agar apa yang menjadi hak masyarakat bisa secepatnya dikembalikan.

"Kita bersama tim akan terus berjuang untuk masyarakat dalam upaya mengembalikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat kita, karena banyak sekali kasus yang serupa terjadi bisa selesai walau memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, mudah-mudahan kesabaran dan dukungan masyarakat kita membuahkan hasil seperti yang kita inginkan," harap Yuli Akmal.

Sementara itu Badan Pengurus Nasional (BPN) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT), Chairuddin Ambong menyampaikan bahwa, mediasi antara PTPN V dengan masyarakat desa Gobah akan terus dijalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita dengan kementrian agraria terus berupaya untuk segera menyelesaikan permasalahan tanah ulayat dengan PTPN V, karna penataan agraria yang bermasalah, itu yang selama ini menjadi salah satu prioritas di era pemerintahan Presiden Jokowi saat ini," terangnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Sekber Jokowi Nusantara, Thomson Manurung juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepatnya.

"Salah satu yang beliau singgung dan menunjuk contoh ialah sengketa antara rakyat dengan PTP di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini. Maka dari itu seperti yang disampaikan Komisi IIII DPRD Kampar tadi (Yuli Akmal), masyarakat mohon bersabar sambil berdoa agar apa yang menjadi hak kita (masyarakat Gobah) bisa segera dikembalikan," ujarnya.

Dikesempatan ini hadir juga Kepala Desa Gobah, Erpandah, Ninik Mamak Paduko Jelo, H Fauzan Domo SH, Ninik Mamak Syafrilis, Ketua Panitia, Masrul Ali serta juga para anggota Dubalang Ninik Mamak Kenegerian Tambang. **N

KOMENTAR