34 Kelurahan Endemis DBD

Senin, 04 Januari 2016 11:08:51 845
34 Kelurahan Endemis DBD
foto ilustrasi korban DBD

Pekanbaru, Inforiau - Pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyatakan sebanyak 34 dari 58 kelurahan di Kota Pekanbaru sudah endemis Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru, 34 kelurahannya sudah endemis DBD," kata Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Diskes Kota Pekanbaru, Gustiyanti kepada wartawan di Kota Pekanbaru, Ahad (3/1/16).

Gustiyanti mengungkapkan, ada tiga kecamatan yang kini seluruh kelurahannya endemis, yakni Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Tampan. "Wilayah ini memang padat permukiman, tiap tahunnya rawan endemis DBD," katanya.

Diskes mencatat pada tahun 2015 jumlah penderia DBD lebih dari 502 jiwa, dan seorang di antaranya meninggal dunia.

Jumlah tersebut, kata dia, meningkat lebih dari 100 persen dari jumlah kasus DBD pada tahun 2014. Demikian pula jika dibandingkan dengan data pada tahun 2013, naik 200 persen.

"Pada tahun 2014 tercatat 209 kasus, sebelumnya (2013) ada 113 kasus. Jumlah penderita terbanyak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, yakni pada tahun 2015," katanya.

Adapun kasus tertinggi, lanjut dia, terjadi pada bulan Februari 2015 sebanyak 160 kasus. "Februari siklus pergantian musim panas ke musim hujan. Pada kondisi ini telur nyamuk yang selama ini tersimpan di wadah menetas menjadi jentik," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar masyarakat menjaga lingkungannya serta menerapkan 3M plus dalam memberantas sarang nyamuk. "Bersihkanlah penampungan air sekecil apa pun di rumah dan lingkungan maksimal 3 hari sekali," jelasnya.

Selanjutnya, warga diminta mengumpulkan wadah-wadah bekas yang bisa menampung air lalu menguburnya serta memusnahkan. Tidak lupa disarankan juga penggunaan bibit abate untuk bak air dan sumur serta penggunaan anti nyamuk. "Giatlah bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar rumah masing-masing," katanya.

Jika ada warga yang terjangkit demam tinggi, dia mengimbau masyarakat untuk segera membawa yang bersangkutan untuk berobat, lalu melaporkan ke puskesmas terdekat. Dengan demikian, dinas bisa melakukan fogging kalau jumlah penderita melebihi tiga orang.  IR86/INT

KOMENTAR