634 PNS Inhil Jadi Beralih Status

Kamis, 07 April 2016 21:32:01 1001
634 PNS Inhil Jadi Beralih Status
PNS Inhil
Tembilahan, inforiau.co - Sebanyak 634 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Indragiri hilir akan beralih status menjadi PNS Pusat dan Provinsi Riau.
 
"30 Orang akan beralih ke Pusat dan 604 Orang akan beralih ke Provinsi," ungkap Rajuddin kepala Sub Bagian Kelembagaan Bagian Ortal Setdakab Inhil, di ruangkan kerjanya Rabu (6/4).
 
Lebih lanjut ia menyampaikan, ini sebagai tindak lanjut Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Urusan Konkuren atau Pembagian Kekuasaan dalam hal ini dari Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat.
 
Tidak hanya itu,  ia juga mengatakan untuk jumlah personil tersebut, sesuai dengan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 28 Maret Tahun 2016, perihal Penyampaian Data Nomatip PNS yang dialihkan status kepegawaiannya  dari Pemkab Inhil ke Provinsi Riau.
 
Terakhir ia mengatakan untuk validasi nantinya akan dilakukan oleh Tim kelompok kerja Pemerintah Provinsi Riau setelah sebagaimana disampaikan hingga serah terima sarana dan prasarana dilaksanakan, yang direncanakan pada bulan Juli 2016 yang akan datang. ADV/SAF

KOMENTAR