APBD Riau Dipangkas

Kamis, 07 Januari 2016 22:16:43 1218
APBD Riau Dipangkas
Pekanbaru, inforiau.co - Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri mengharuskan penganggaran APBD Provinsi Riau tahun 2016 dirasionalisasi untuk semua SKPD.
 
Harapan Pemerintah Provinsi Riau bisa segera menggunakan APBD di awal tahun bakal terkendala. Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri mengharuskan APBD Provinsi Riau tahun 2016 dirasionalisasi. 
 
Perintah rasionalisasi terhadap APBD Provinsi Riau tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 903-6942 tanggal 31 Desember 2015 merujuk Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
 
Adanya surat dari Menteri Dalam Negeri tersebut dibenarkan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemprov Riau, Darusman, kepada Inforiau, Rabu (6/1/2016) di ruang kerjanya.
 
"Benar ada surat dari Mendagri terkait rasionalisasi anggaran 2016. Artinya RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang sudah disusun akan direvisi kembali," ujar Darusman.
 
Dikatakan Darusman, dalam Surat Keputusan Mendagri itu disebutkan ada pengurangan anggaran secara signifikan karena penyediaan anggaran Pemprov Riau untuk tahun ini dinilai terlalu besar dan mengandung pemborosan anggaran. Salah satunya di Biro Humas Pemprov Riau. Dari evaluasi yang dilakukan Mendagri anggaran publikasi seperti advertorial, galeri, iklan terlalu besar.
 
"Hasil pengurangan dan rasionalisasi tersebut nanti dialihkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Riau," ujar Darusman.
 
Namun demikian Darusman tidak menyebutkan rincian anggaran yang dirasionalisasi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Akan tetapi khusus anggaran di Biro Humas Pemprov Riau disebutkanya terjadi pengurangan sebesar Rp8 miliar atau tersisa Rp14 miliar. 
Anggaran yang dikurangi sesuai perintah Mendagri tersebut khusus di Biro Humas diantaranya belanja dalam kegiatan publikasi media cetak baliho dan spanduk dari Rp2,1 miliar menjadi 1,8 M, Kegiatan publikasi advertorial/ iklan dari Rp3,1 Miliar menjadi Rp1,8 M, kegiatan publikasi galeri foto dari Rp3,6 miliar menjadi Rp1,8 M, dan kegiatan publikasi media elektronik dari Rp7,8 M jadi Rp4,8 Miliar.  "Jika ditotalkan ada sekitara Rp8 miliaar yang dirasionalisasikan khusus untuk Biro Humas," jelas Darusman lagi.
 
Selain di Biro Humas anggaran penyediaan makanan dan minuman gubernur juga tidak terhindar dari rasionalisasi yakni sebesar Rp2,3 miliar, belanja pakaian olahraga dikurangi Rp10,07 M, kegiatan kerja pejabat negara Rp2,5 miliar hingga belanja pakaian khusus dikurangi Rp24,3 M.
 
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau juga diperintahkan untuk segera merasionalisasikan alokasi anggaran untuk bantuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Rasionalisasi ini dilakukan dengan alasan bahwa Kemendagri melihat pagu anggaran untuk alokasi bantuan itu masih tinggi. 
 
"Di Dinas Kesehatan memang ada perintah untuk melakukan rasionalisasikan anggaran. Kami juga terima surat itu. Ada beberapa pos anggaran di Diskes salah satunya, pada anggaran alat tulis kantor dan jaminan kesehatan daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril. 
 
Dinas Kesehatan Provinsi Riau tentu saja dibuat pusing dengan adanya perintah untuk memangkas dana bantuan Jamkesda itu. Dia mengatakan untuk Jamkesda tidak mungkin bisa dilakukan rasionalisasi.
 
"Kalau ini mungkin tak bisa kita laksanakan. Karena untuk anggaran Jamkesda tidak mungkin lagi akan diperkecil. Ini merupakan kewajiban kita bagi jaminan kesehatan masyarakat," tegasnya.
 
Program lain yang menjadi sorotan pusat dalam pagu anggaran Diskes adalah pengadaan Pegawai Tidak Tetap atau PTT bagi tenaga pelayanan kesehatan. Rencananya, Andra akan tetap bersikeras, bahwa anggaran untuk pengadaan PTT ini tidak dilakukan rasionalisasi.
 
Dia menjelaskan bahwa penyediaan PTT adalah program lanjutan dari tahun sebelumnya. Dari 608 PTT, sebanyak 200 orang sudah ditetapkan sebagai pegawai tidak tetap. Dan gajinya harus dikeluarkan tiap tahunnya dari APBD 2016. Belum lagi kegiatan untuk men-PTT kan sebanyak 408 orang sisa itu. Makanya anggarannya tampak besar.
 
Jika rasionalisasi dilakukan oleh semua SKPD yang ada, artinya akan ada banyak dana Pemprov akan kosong penggunaannya dengan nilai yang cukup besar. 
 
Asissten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan, meski rasionalisasi itu diajukan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dia membantah besaran rasionalisasi mencapai angka triliunan. "Paling cuma ratusan miliar," katanya dimuat bertuahpos.
 
Masperi enggan menyebutkan secara keseluruhan SKPD mana saja yang mendapat catatan rasionalisasi anggaran oleh Kemendagri. Salah satu di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dia menyebutkan ada beberapa kebijakan atau kewenangan yang bukan kewenangan PU. 
 

Delapan Daerah Verifikasi APBD 

Pemprov Riau telah melakukan verifikasi APBD 2016 delapan kabupaten/kota. Sejauh ini, masih ada empat daerah yang belum menyerahkan untuk dievaluasi.
 
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indrawati Nasution, Rabu (6/1) saat dikonfirmasi jumlah kabupaten/kota yang telah menyerahkan APBD murni 2016 untuk dievaluasi. "Sudah delapan kabupaten/kota yang kita terima dan telah dievaluasi,"kata Indrawati di Pekanbaru.
 
Delapan kabupaten/kota itu diantaranya, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kota Dumai, Kota Pekanbaru. Kemudian, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Bengkalis.
 
Menurutnya, masih ada empat daerah lagi yang belum menyerahkan APBD-nya."Empat daerah itu adalah, Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kampar," jelasnya.
 
Pihaknya berharap, kepada keempat daerah itu secepatnya untuk menyerahkan APBD agar segera dievaluasi. Jika terlambat, maka akan dikenakan sanksi. JEF

KOMENTAR