APTISI Sumbar Sebut Aturan PTN-BH Membunuh Swasta

Rabu, 26 April 2023 10:17:08
APTISI Sumbar Sebut Aturan PTN-BH Membunuh Swasta
Ilustrasi/Net

Inforiau - Perguruan tinggi negeri yang menerima jumlah mahasiswa baru dalam jumlah yang banyak disalahkan Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-A Sumbar, Riki Saputra.

“Kita juga tidak bisa sebenarnya menyalahkan teman-temen di negeri, karena undang-undang yang membolehkan,” kata Riki Saputra seperti dimuat Katasumbar belum lama ini.

Menurutnya, jika ingin Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak mati atas kebijakan tersebut, maka peraturan itu yang harus diubah.

“Kalau bisa negeri itu jangan nerima lagi mandiri, karena ini membunuh swasta,” harapnya.

Riki Saputra menyebutkan, PTS tidak mempunyai funding yang kuat, dan income nya itu juga berasal dari mahasiswa .

“Kalau mahasiswanya sudah seperti itu, maka akan kewalahan. Apalagi perguruan tinggi itu lagi mengembangkan infrastruktur,” lanjutnya.

Riki menjelaskan, saat ini APTISI sedang menjalin kekompakan dalam menerima mahasiswa baru, meski ini adalah suatu tantangan berat bagi PTS.

“Makanya ini persoalan ini gak selesai dari kita Sumatera Barat. Ini adalah juga dari APTISI pusat. Ini adalah pekerjaan berat,” jelas Riki Saputra yag juga menjabat sebagai Rektor UM Sumbar.

Seperti pemberitaan sebelumnya, 2 universitas di Sumatera Barat telah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Dua universitas itu yakni Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP).

Untuk status UNP ini berubah setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 114 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Padang (UNP), tertanggal 25 November 2021.

Sementara untuk Unand, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Andalas tertanggal 31 Agustus 2021.

Menurut Riki Saputra, ketika sudah jadi PTN-BH, maka akan menjadi seperti swasta.

“Penerimaan mahasiswa, itu tidak ada lagi kuotanya. Mereka melakukan sendiri pengelolaan keuangan,” demikian Riki Saputra.*

KOMENTAR