Asa Guru Honorer di Hardiknas

Senin, 02 Mei 2016 10:09:31 1389
Asa Guru Honorer di Hardiknas
Aksi unjukrasa guru honorer di Jakarta menuntut perhatian pemerintah

Pekanbaru, inforiau - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei hari ini, menjadi salah satu momen evaluasi bagi banyak pihak dalam upaya meningkatkan mutu disegala level pendidikan. Dan juga perhatian terhadap guru sebagai tenaga pendidik oleh pemangku kebijakan seharusnya juga menjadi prioritas utama untuk diperbaiki, dalam hal ini kesejahteraan mereka.

Terutama bagi guru yang bertahun-tahun mengabdi mencerdaskan anak bangsa dan statusnya masih guru honorer sekolah. Sementara diketahui bersama, penghasilan bulanan mereka ini bertumpu kepada kemampuan keuangan sekolah yang bervariasi.

Sedangkan disisi lain, berdasarkan Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Lalu dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013/PUU-VI/2008, yang mana pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Dan alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan.

Namun implementasi alokasi anggaran tersebut yang tidak menyentuh tenaga pendidik, seperti guru honorer ini, diharap kedepan menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah dalam politik anggarannya.

Ketika inforiau mendatangi beberapa guru honorer sekolah di Pekanbaru yang sudah mengabdi cukup lama, tapi sampai saat ini belum memiliki kejelasan status masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.

Herlina salah satunya, guru SDN 181 Pekanbaru yang mengaku sudah 9 tahun menjadi guru honorer sekolah, dan diusianya 33 tahun sekarang, maka tinggal 2 tahun lagi bisa mengikuti tes CPNS jalur umum. Dan sebenarnya akan terbuka peluang menjadi PNS jika statusnya diangkat menjadi Guru Bantu Provinsi terlebih dahulu.

"Kalaupun sulit ada pengangkatan PNS guru, setidaknya ada kebijakan pemerintah daerah, baik itu kota maupun provinsi memberi kami insentif bulanan. Sekarang penghasilan kami guru honorer sekolah ini hanya bergantung dari dana BOS, ya lebih kurang Rp1 juta setiap bulannya, ini pastinya jauh dari cukup. Atau ada kebijakan lain, angkat kami jadi Guru Bantu Provinsi," kata Herlina.     
 
Hal senada juga dikatakan Descy Canopy, guru SDN 37 Pekanbaru yang sudah 8 tahun menjadi guru honorer sekolah. Dia mengakui memang ada peningkatan nominal yang didapat dari awal mengabdi tahun 2008 lalu yang hanya Rp400 ribu, dan saat ini sudah mencapai 1 jutaan.

"Usia saya sudah 36 tahun, untuk ikut tes CPNS dijalur umum tentu tidak bisa lagi, saya berharap ada kebijakan pemerintah daerah mengangkat kami yang lama jadi guru honor ini menjadi guru bantu kota atau provinsi. Umpama status kami sudah seperti itu, tentu nominal penghasilan bulanan juga meningkat, dan ada peluang untuk diangkat menjadi PNS," ujar Descy.  
 
Sementara itu, Ketua PGRI Riau dalam perbincangannya dengan inforiau baru-baru ini, berharap ada kebijaksanaan pemerintah daerah terhadap nasib masa depan guru honor sekolah. "Kita kasihan dengan guru yang sudah lama mengabdi. Namun sampai sekarang terjadi kebuntuan dan tidak ada kejelasan kapan akan diangkat menjadi PNS. Dengan keadaan seperti ini, kita berharap pemerintah daerahlah yang memperhatikan nasib hidup mereka. Di Provinsi Riau saja ada lebih kurang 400 ribu orang guru honorer," kata Syahril.

Lanjut, mantan Kepala SMKN 4 dan SMKN 2 Pekanbaru tersebut mengatakan penghasilan bulanan guru honorer bisa berasal dari sekolah ataupun pemerintah daerah. Dan baiknya minimal kebutuhan standar harus terpenuhi, sehingga para pendidik ini bisa dengan tenang dalam mengajar.

"Apakah akan kita biarkan mereka mendapatkan penghasilan yang tidak mencukupi itu, bahkan banyak mereka yang sudah mengabdi 5 atau 10 tahun ke atas. Sementara usia mereka juga sudah tidak memungkinkan lagi beralih mencari penghasilan dari pekerjaan lain. Kebijaksanaan pemerintah daerah yang kita harapkan agar menganggarkan dengan sungguh-sungguh pendapatan bulanan yang layak kepada guru-guru honor ini. Setidaknya dengan itu, walaupun belum berstatus PNS, mereka bisa total mengabdi bagi kemajuan dunia pendidikan kita. Apalagi daerah pelosok yang biaya untuk kebutuhan hidup sehari-hari mereka besar, tapi penghasilan bulanan sangat tidak memadai," pungkasnya. AWI

KOMENTAR