Bagian Informasi : Akibat Salah Informasi, Kantor UP SAMSAT Pekanbaru Sepi

Senin, 09 Januari 2017 15:05:50 1694
Bagian Informasi : Akibat Salah Informasi, Kantor UP SAMSAT Pekanbaru Sepi
Internet - BPKB dan STNK Kendaraan bermotor.

Tampan, Inforiau - Terkait kebijakan mengenai kenaikan biaya administrasi (Adm) pembayaran pajak kendaraan bermotor yang di atur pada peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada pekan lalu (6/1), Kantor Unit Pelayanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (UP SAMSAT) di Jalan SM Amin Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru terlihat sepi.

Salah seorang pegawai bagian informasi Kantor UP Samsat Pekanbaru yang tidak mau disebutkan namanya menduga telah terjadi kesalahan penyampaian informasi mengenai kenaikan biaya Adm pajak kendaraan bermotor.

"Informasi yang beredar itu salah, sehingga pemahaman masyarakat pun jadi salah, jangankan kalian, bahkan kami pun merasa bingung dengan info yang beredar tersebut. Bukan beban pajaknya yang dinaikkan oleh pemerintah, tapi biaya administrasinya yang di naikkan. Pembayar untuk kendaraan bermotor roda 2 biaya Admnya dinaikkan sebesar Rp 25ribu rupiah untuk semua jenisnya, sedangkan kendaraan bermotor roda empat itu ada penambahan biaya administrasinya sebesar Rp 50ribu", Ujarnya

Akibat kesalahan pemahaman Masyarakat tersebut, Pegawai bagian informasi ini mengaku kewalahan saat melayani warga yang hendak membayar pajak pada hari Kamis dan Jumat kemarin (5-6/1),"hari itu kami melayani masyarakat yang hendak membayar pajak sampai jam 5 sore", tuturnya.

Hari ini tampak berbeda dari biasanya, ujar pegawai ini melanjutkan, pengunjung yang hendak membayar pajak terlihat sepi, hanya terlihat beberapa orang saja, dan itu pun kebanyakan warga yang pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo hari ini (9/1). YSF

KOMENTAR