Barang Bukti Sabu 10 Kg Dimusnahkan di BNN Riau

Rabu, 08 Agustus 2018 14:45:03 475
Barang Bukti Sabu 10 Kg Dimusnahkan di BNN Riau
Ilustrasi

Pekanbaru, Inforiau.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Senin (8/8/2018), melakukan pemusnahan sebagian barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu. Sebanyak 10 kg sabu tersebut dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Riau.

Ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh BNN, di Dayun, Kabupaten Siak, belumlama ini. Tersangka YD (43) yang berasal dari Bukittinggi ini menjadi kurir yang menjemput paket tersebut dari Pelabuhan Tanjung Buton menuju Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan pemantauan sejak tiga bulan lalu. Akhir Juli kemarin penangkapan berhasil dilakukan. Hingga saat ini tiga orang masih buron," sebut Kepala BNN Provinsi Riau, Wahyu Hidayat.

Wahyu menjelaskan bahwa YD saat itu bersama istri mudanya saat mengambil barang ke Siak. Namun hingga saat ini, istri tersangka masih berstatus saksi karena tidak mengetahui barang apa yang dijemput YD.

"Tersangka mengaku menjemput tulang-belulang hewan dan baru mengetahui yang sebenarnya saat penangkapan terjadi," ujarnya. Cko

KOMENTAR