Kejam, Bocah Dipaksa Ibu Kandung Jadi Tukang Parkir, Disilet Kalau Setoran Kurang

Minggu, 20 Februari 2022 20:29:01 243
Kejam, Bocah Dipaksa Ibu Kandung Jadi Tukang Parkir, Disilet Kalau Setoran Kurang
Ilustrasi/net

Lampung - Seorang ibu kandung EW (47 tahun) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya A (10) jadi tukang parkir di toko ritel moderen Kota Bandar Lampung. Ironisnya, bila tak penuhi setoran uang parkir, ibunya akan menyilet tubuh anaknya.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan, orang tua bocah 10 tahun tersebut sudah ditangkap polisi dan diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. “Sudah kami tahan (ibunya) Sabtu (19/2),” kata Kompol Devi Sujana, Ahad (20/2).

Dia seperti dimuat Republika mengatakan, korban yang juga anak kandungnya sendiri sudah diamankan di rumahnya sendiri di kawasan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Keterangan yang diperoleh, bocah 10 tahun tersebut disuruh dan dipekerjakan ibu kandungnya sendiri sebagai tukang parkir di minimarket di Jalan Diponogoro, Kelurahan Kupang Teba, Bandar Lampung.

Ironisnya, sang ibu tidak memedulikan anak kandungnya sendiri menyiksanya, bila pendapatan uang parkir tidak sesuai targetnya. Korban A, seorang anak yang masih harus bermain dengan sesama temannya dipaksa bekerja sebagai tukang parkir. Tak hanya itu, ibunya sering menyiksanya dengan cara menyilet bagian tubuhnya kalau setoran tidak memenuhi keinginan ibunya.

Polisi masih memeriksa pelaku yang sudah ditahan di jeruji Polresta Bandar Lampung, untuk mengetahui motif penyiksaan dan penyiletan tubuh anaknya sendiri. Polisi belum mengetahui apakah seorang ibu kandungnya tersebut mengalami gangguan jiwa.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliadi Passa menyayangkan kasus tersebut terjadi antara ibu dan anak kandungnya sendiri. Menurut dia, ibunya tidak segan-segan menyayat dengan silet tubuh korban dan melakukan kekerasan bila tidak memenuhi permintaan pelaku.

Penyiksaan dan penyiletan tubuh korban tersebut dilakukan ibunya, kalau anaknya tidak menyetor uang parkir sebesar Rp 200 ribu yang sudah ditargetkan ibunya.*

KOMENTAR