Suap PLTU Riau I, Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen, Diperiksa KPK

Jakarta, inforiau.co - Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). Harlen datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Panggilan KPK ini dalam rangka pemeriksaan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Harlen dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham yang terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Dalam perjalanan penyidikan, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. KPK menduga eks Sekjen Partai Golkar itu menerima janji USD 1,5 juta dalam kasus ini.
Selain Idrus Marham, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo sebagai tersangka.
Kotjo diketahui merupakan pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, salah satu konsorsium di proyek PLTU Riau-1.dc/ir