Walikota Batam Didesak Mahasiswa Copot Jefridin dari Jabatan Sekdako Batam

Senin, 04 Februari 2019 14:11:02 527
Walikota Batam Didesak Mahasiswa Copot Jefridin dari Jabatan Sekdako Batam
Mahasiswa di Batam melakukan unjuk perasaan menuntut Walikota mencopot jabatan Sekdako Batam, Jefridin

Batam, inforiau.co - Akibat Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin, yang meminta pegawai Pemko Batam 'membantu' koruptor Abdul Samad, mendapat sorotan publik yang luas dan penolakan.

Selain mendapat sorotan dari berbagai pihak, seperti DPRD Kota Batam dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, juga menjadi atensi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam.

Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam, pun turun ke jalan menuntut Wali Kota Batam mencopot Jefridin dari jabatan Sekdako Batam Jefridin, karena menerbitkan surat edaran urunan untuk koruptor.

Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi di depan kantor wali kota, Batam Centre, langsung ditemui oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan juga Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Baca juga: Surat Edaran Sekda Batam 'Dukung Koruptor' Bentuk Jiwa Korsa Kebablasan

Di hadapan Rudi dan Amsakar, mahasiswa mengatakan tindakan Jefridin 'membantu' koruptor memberikan celah atau kesempatan 'menyuburkan' korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Batam.

"Beredarnya surat itu sudah menunjukkan kemunduran dari sistem Pemerintahan Kota Batam. Bagaimana ceritanya, seorang Sekda meminta agar seluruh pegawai membantu terpidana yang sudah terbukti melakukan korupsi," ujar Agung salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Hal senada juga diungkapkan oleh mahasiswa lainnya yang mempertanyakan ketidaktahuan dari Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terkait surat yang ditandatangani Sekda dan ditembuskan ke orang nomor satu dan dua di Pemerintahan Kota Batam.

"Kami juga mempertanyakan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, kenapa tidak diketahui secara langsung sehingga bisa dihentikan. Seharusnya, kepala daerah mengetahui secara langsung," teriak mahasiswa lainnya.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi. Namun pihaknya mengaku meminta waktu dan menampung semua aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa.

"Terima kasih atas kedatangannya, dan terima kasih atas masukannya. Kami akan tampung dan menerima aspirasinya," terang Rudi.btc/ir

KOMENTAR