BPKAD Ajukan Penambahan DAU ke Pusat

Rabu, 20 Juli 2016 10:33:31 1617
BPKAD Ajukan Penambahan DAU ke Pusat
Wali Kota Pekanbar, DR H Firdaus ST MT saat memberikan pengarahan kepada pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru bakal mengajukan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemerintah Pusat. Hal ini karena dana yang ada dinilai masih kurang untuk mencukupi kebutuhan pegawai.

"Kalau dibilang kurang, itu pastilah. Dalam waktu dekat akan kita ajukan penambahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan, Selasa (19/7/16) di Pekanbaru.

Terlebih, sebut Alek, sudah 10 tahun terakhir Pekanbaru belum pernah mengajukan penambahan DAU ke Pemerintah Pusat. Saat ini, BPKAD Pekanbaru sedang membuat proposal ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) meminta penambahan DAU tersebut.

"Kita coba komunikasikan dan siapkan proposal minta penambahan dana ke Kemenkeu," ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekdako Pekanbaru ini.

Dia menambahkan, DAU yang didapat saat ini lebih rendah dari kabupaten lain, seperti Indragiri Hilir (Inhil). Padahal, jika diliat dari jumlah pegawai lebih banyak Kota Pekanbaru mencapai 9.400 orang, sementara pegawai di Pemkab Inhil hanya 8.000 pegawai.

"DAU Kabupaten Inhil saja Rp800 miliar, masa Pekanbaru hanya Rp789 miliar. Untuk itu kita coba ajukan. Mudah-mudah bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat," harapnya. KIM

KOMENTAR