BPTPM Keluarkan 117 Izin RM Non Muslim

Selasa, 14 Juni 2016 10:02:23 1969
BPTPM Keluarkan 117 Izin RM Non Muslim
M Jamil

Pekanbaru, inforiau - Hingga hari kedelapan bulan Ramadhan 1437 Hijriah sudah sekitar 117 rumah makan non muslim yang mengurus izin operasional pada siang hari di Pekanbaru.
 
Demikian disampaikan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada wartawan, Senin (13/6/16). Dia memperkirakan izin operasional rumah makan akan terus bertambah secara perlahan hingga minggu terakhir bulan Ramadan.
 
"Sejauh ini rumah makan non muslim yang mengurus izin sudah memenuhi persyaratan yang berlaku. Antara lain sudah memiliki SITU dan membayar retribusi tahunannya," katanya.
 
Meski demikian, Jamil tetap mengimbau kepada pemilik rumah makan non muslim yang belum mengurus izin ke BPTPM Pekanbaru untuk segera mengurusnya. Supaya nanti ketika dilakukan razia tidak ditindak oleh Satpol PP.
 
Diterangkan Jamil, pemilik usaha tidak perlu susah-susah datang ke kantor BPTPM, karena pengurusan izin tersebut juga bisa dilayani melalui mobil pelayanan keliling milik BPTPM Kota Pekanbaru.
 
"Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Wali Kota Pekanbaru bisa saja pemilik usaha mendatangi mobil keliling kita yang mangkal di beberapa tempat," ujarnya.

Diketahui sedikitnya di tahun 2015, BPTPM Pekanbaru mengeluarkan 150 izin operasional rumah makan non muslim. IR/RSC

KOMENTAR