Bupati Kampar : Tidak Ada Lagi Pungutan Sekolah

Minggu, 31 Juli 2016 22:01:12 1625
Bupati Kampar : Tidak Ada Lagi Pungutan Sekolah
Halal Bi Halal Bupati Kampar Bersama Masyarakat Desa Petapahan di Kantor Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Petapahan, inforiau.co - Melalui momen Idul Fitri dan bulan Syawal, Bupati Kampar Jefry kembali menggelar Halal bi Halal bersama masyarakat Desa Petapahan. Dalam sambutannya, Jefry Noer, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendengar pungutan untuk anak didik.
 
Untuk diketahui, program peningkatan sumber daya manusia yang untuk Program pendidikan Pemda Kampar telah menggratiskan biaya sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Tingkat Pertama atau SLTP. Hal ini dikatakan Bupati Kampar H Jefry Noer ketika memberikan sambutan pada acara Halal bi Halal bersama masyarakat Desa Petapahan di Kantor Desa Petapahan, Kamis (28/7).
 
"Terkait pungutan sebelumnya seperti uang daftar ulang, uang bangku, uang buku, uang perpisahan serta uang kea kedepan tidak ada lagi, bagi sekolah yang masih melakukan hal tersebut segera lapor kepada Kepala UPTD, Dinas P dan K atau langsung ke Bupati Kampar. UPTD Pendidikan untuk mengawasi daerahnya masing-masing, Camat agar memantau jalannya proses pendidikan yang ada dikecamatan Tapung ini," ujar Jefry Noer.
 
Seperti Kita sekarang ini bahwa harga karet terus turun serta sawitpun ikut trek, maka uang seratus ribupun akan terasa berat bagi para wali murid yang bekerja sebagai petani. Akan tetapi para orang tua dan kitapun berharap juga anak-anak di Kampar minimal harus memiliki ijazah tamatan SMA.
 
Dengan demikian sekali lagi Jefry Noer berharap kedepan disetiap sekolah tidak ada lagi pungutan liar kepada wali murid, apabila masih ada terjadi pungutan kepada wali murid, Jefry, menghimbau segera melapor dengan data yang lengkap agar laporan tersebut bisa ditanggapi cepat.
 
Dalam sambutannya, Jefry Noer, juga meminta Dubalang untuk membantu melakukan kontrol di bidang pendidikan, agar tidak ada lagi pungutan liar dilakukan oknum-oknum sekolah kepada anak didik dan orang tua wali. "Bantu Pemda untuk mengontrol pungutan yang tidak dibenarkan oleh sekolah, bantu UPTD Pendidikan untuk menjalankan tugasnya demi meringankan beban orang tua anak didik," tegasnya.
 
Dikatakan Jefri, masih banyak program yang telah diluncurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Untuk pilar kesehatan, program Puskesmas 24 jam juga dirasa telah berjalan, saat ini Puskesmas bisa melayani masyarakat yang ingin berobat kapan saja, hal ini tentu saja mempermudah masyarakat untuk sehat.
 
Untuk program peningkatan perekonomian masyarakat, Jefry Noer, juga mengungkapkan bahwa banyak program yang tepat sasaran, seperti pengadaan bibit ikan, sapi bergulir, tetapi yang menerima tidak tepat sasaran, banyak yang menerima yang tidak berhak. Jefry Noer kembali membuat tim yang bisa mengontrol dan menentukan siapa saja yang berhak menerima.
 
Dalam kesempatan itu pula Jefry Noer menghimbau Kepala Desa untuk secara bijak menggunakan dana Desa, karena apabila tidak tepat administrasi bisa tersangkut dengan hukum. "Banyak berkonsultasi dengan pihak terkait, apa yang menjadi tupoksi jalankan, jangan melenceng dengan tugas," ujarnya.
 
Jefry Noer juga menjelaskan, bahwa organisasi Dubalang bukanlah organisasi gagah-gagahan atau untuk menakut-nakuti masyarakat. Tetapi tugas utama Dubalang adalah untuk mengawal pembangunan serta membantu pemerintah, akan tetapi apapun yang ingin dilakukan oleh para Dubalang untuk berkoordinasi dulu bila permasalahan tersebut menyangkut pemerintah.
 
Maka Dubalang dan pemerintah juga mesti bisa bekerjasama dengan pihak pemerintah setempat, baik camat maupun kepala desa, dan begitu juga bila menyangkut persoalan hukum, bekerjasama lah dengan Kapolsek dan Danramil. "Jadi kontrollah pembangunan di Kampar sesuai dengan jenjang kepengurusan guna kesejahteraan masyarakat," tutur Jefry Noer.
 
Hadir dalam acara Halal bi Halal tersebut selain masyarakat desa, Kapolsek Tapung, hadir pula Kepala Dusun, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) serta Dubalang se Kecamatan Tapung dan perusahaan, serta pelaku usaha lainnya. IR/Rls

KOMENTAR