Capai Rp 207,8 Miliar, Berikut Rincian Anggaran untuk Dumai dari Pemprov Riau Tahun 2022

Sabtu, 05 Maret 2022 09:47:41
Capai Rp 207,8 Miliar, Berikut Rincian Anggaran untuk Dumai dari Pemprov Riau Tahun 2022
Ilustrasi/Kota Dumai

Pekanbaru - Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran untuk Kota Dumai sebesar Rp207.825.612.675.

"Ini perlu kita luruskan agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan objektif. Untuk TA 2022, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran tidak kurang dari Rp207,8 miliar untuk Kota Dumai," kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juliharnis belum lama ini.

"Kalau Bankeu, memang Dumai hanya mendapat sekira Rp10 miliar. Tapi Pemprov kan punya program/kegiatan lain untuk Kota Dumai yang anggaranya jauh lebih besar," tambah Emri lagi.

Bankeu Khusus, jelas Emri, diberikan kepada kabupaten/kota se-Riau dimana besarannya berdasarkan data yang ada.

"Mohon dipahami bahwa Bankeu Khusus itu disalurkan sesuai data. Misalnya, guru bantunya berapa orang, kecamatannya berapa banyak. Kalau banyak, Bankeu-nya juga besar. Tapi kalau kecil, ya Bankeu-nya juga kecil," ulasnya seraya menegaskan bahwa penyaluran Bankeu Khusus itu bukan berdasarkan like or dislike.

Secara rinci, Emri menjelaskan bahwa anggaran Rp207.825.612.675 yang dialokasikan untuk Kota Dumai, antara lain berasal dari BPKAD sebesar Rp101.244.909.098, yang terdiri dari Bankeu Khusus dan pengelolaan DBH Provinsi.

Dinas Pendidikan sebesar 3.784.415.154 yang terdiri dari penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah, pengadaan mebel sekolah hingga pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah.

Dinas Kesehatan sebesar Rp20.206.977.000, yang terdiri dari pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan.

Dinas PUPRPKPP sebesar Rp69.978.595.199, yang terdiri dari pembangunan offtake Kota Dumai kapasitas 150 lt/dt, pembangunan Mako Lanal, pembangunan jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, pembangunan Jembatan Simpang Teras, termasuk program kawasan permukiman dan program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang menyentuh banyak mesjid, musola dan permukiman di wilayah Kota Dumai.

Dinas LHK sebesar Rp41.636.000 untuk penguatan dan pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan.

Dinas Perhubungan sebesar Rp3.522.962.803, yang antara lain untuk perawatan bangunan dermaga dan fasilitas darat. Termasuk perbaikan dan perkuatan struktur atas abutman Mb dan Trestle Pelabuhan Penyeberangan Dumai.

Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp567.600.000, antara lain untuk penjaminan ketersediaan sarana usaha perikanan tangkap.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp251.886.465, yang antara lain untuk pengadaan benih/bibit ternak, pengadaan sapi pejantan, pengendalian resiko dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis, termasuk juga penyuluhan dan pemberdayaan petani.

Dinas ESDM sebesar Rp1.455.000.000 untuk program pengelolaan ketenagalistrikan.

Dinas Sosial sebesar Rp5.566.650.000, berupa bantuan sosial kepada lembaga non-pemerintahan/panti asuhan. Termasuk bantuan uang untuk anggota veteran.

Dinas Pariwisata sebesar Rp97.922.856, yang antara lain untuk program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata dan program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp400.000.000, untuk pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp14.858.100, untuk program pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

Badan Kesbangpol sebesar Rp165.000.000, antara lain untuk program penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan, termasuk pembinaan dan pengembangan ketahanan ekososbud.

Terakhir dari Sekretariat Daerah sebesar Rp527.200.000, untuk pemberian beasiswa.*

KOMENTAR