Curi Besi Milik PT Chevron, Riko Diciduk Polisi

Rumbai Pesisir, inforiau - Tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir kembali melakukan penangkapan tersangka dugaan tidak pidana pencurian besi penutup parit perumahan PT CPI Rumbai, Selasa (21/6) di komplek Chevron atas laporan nomor polisi LP/ 213 / K / X / 2015 / Sek rumbai pesisir tanggal 24 Oktober 2015.
Tersangka atas nama Hendrikho Candra alias Riko (23) pekerjaan swasta, yang beralamat Jalan Sembilang Gang Linda, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, diciduk dengan barang Bukti 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam BM 9942 TJ, di Perumahan Randu No 102, 104, 122, dan 130 PT CPI Rumbai kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Sementara untuk satu orang tersangka lagi, Syafrizal masih dalam pengejaran (DPO)," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol R Saragih melalui Kanitreskrim AKP Sihol Sitinjak
Dikatakanya, tertangkapnya Riko ini berdasarkan laporan dari supriyadi (39) yang bekerja sebagai security PT. Chevron.
"Pada Hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2015 sekitar jam 14.00 wib, tersangka bersama temannya atas nama Syafrizal (DPO) secara bersama-sama mengambil besi penutup parit di Komplek Perumahan Randu No 102, 104, 122, dan 130 PT CPI Rumbai menggunakan 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam BM 9942 TJ dan ketika melewati pos disetop oleh security namun tersangka selaku sopir tidak mau berhenti dan melarikan diri," jelas Kanit
Akibat perbuatan tersangka, PT Chevron mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Kini tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Rumbai Pesisir guna lidik / sidik perkara selanjutnya. ARI