Demi Ilmu, Pengawas PAIS Riau Adakan Diklat Secara Mandiri

Sabtu, 30 November 2019 17:00:21 446
Demi Ilmu, Pengawas PAIS Riau Adakan Diklat Secara Mandiri

Pekanbaru, Inforiau.co - Kelompok Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAIS) Propinsi Riau bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan ( BDK ) Padang menyelenggarakan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas tahun 2019.

Kegiatan ini diselenggarakan selama 8 hari yang dimulai dari tanggal 25 Nopember s/d 1 Desember 2019. Pelaksanaan acara Diklat bertempat di Gedung IKMI Riau Jalan Todak Pekanbaru yang dibuka oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA.

Dalam sambutan pembukaan acara Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA menyampaikan bahwa kerjasama pelaksanaan Diklat ini sudah dikoordinasikan oleh Ketua Pokjawas PAI Propinsi Riau Drs.H. Aswad, jauh sebelum acara ini dilaksanakan. Pihak BDK Padang berharap melalui pelaksanaan Diklat Kerjasama ini bisa memberikan penguatan terhadap kinerja pengawas di Madrasah dan pengawas PAIS di sekolah-sekolah yang ada di Propinsi Riau.

Peran pengawas sekolah /madrasah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manajemen dalam upaya peningkatan prestasi belajar serta mutu suatu sekolah. Dan substansi tugas pengawas sekolah/madrasah diarahkan untuk memperbaiki, membantu serta melayani guru dalam pelaksanaan pembelajaran secara tepat dan terarah baik dari sisi prosedur maupun capaian yang hendak dilaksanakan dalam proses pembelajaran dan juga capaian pendidikan.

Ketua panitia Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Drs. H Aswad menyampaikan kepada awak media bahwa Diklat ini dilaksanakan untuk mengakomodir keinginan kawan-kawan yang ada di Propinsi Riau.

"Karena mereka berkeinginan untuk menambah wawasan guna menunjang professionalisme dalam bekerja di lapangan. Peserta dari acara ini adalah semua pengawas PAIS yang belum pernah mengikuti Diklat calon pengawas saat diangkat sebagai Pengawas," terang Aswad.

Pelaksanaan acara ini dilaksanakan secara mandiri dalam arti kata kegiatan ini terlaksana atas partisipasi pengawas yang belum ikut Diklat Calon Pengawas ( CAWAS ).

"Dengan adanya kegiatan ini, kawan-kawan pengawas yang belum ikut Diklat CAWAS sebelumnya, dengan adanya Diklat Penguatan ini berarti mereka sudah melaksanakan tahapan sebagai pra syarat untuk jadi pengawas." pungkas H Aswad.

Salah seorang peserta dari Kampar Fakhrul Kamal alias TGF menyampaikan kepada awak media, sangat beruntung bisa mengikuti pelaksanaan Diklat ini, karena sangat banyak bermanfaat dan menambah ilmu sebagai bekal dan modal untuk bekerja.

"Bagi kami kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri tidaklah masalah. Karena kita menyadari batasan dana dari pemerintah untuk pelaksanaan diklat memang sangat terbatas. " kata TGF. mt

KOMENTAR