Ditres Narkoba Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu

Senin, 19 Desember 2016 09:02:58 1553
Ditres Narkoba Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu
Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau

Pekanbaru, inforiau - Personil Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Polda Riau menangkap RC (36), tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu.

RC, warga Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru ini ditangkap Sabtu (17/12) sore sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya. Penangkapan ini setelah anggota Ditres Narkoba melakukan pengembangan perkara atas diringkusnya, tersangka Zf.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada riauterkinicom, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka di waktu dan tempat yang berbeda.

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu sabu dengan berat lebih kurang 5, 2 gram, satu timbangan digital serta beberapa lembar plastik sisa pembungkus.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan untuk menunjang transaksi benda haram itu, seperti sepeda motor Skutik Yamaha Mio dan sebuah telepon seluler.

"Kepada penyidik tersangka mengaku barang bukti narkotika itu miliknya. Tersangka berikut barang bukti kini diamankan di kantor Ditres Narkoba Polda Riau guna proses hukum lebih lanjut," sebut Guntur. rtc/iin

KOMENTAR