Formasi Minta Kejati dan Polda Tuntaskan Laporan Korupsi di Riau

Kamis, 20 Desember 2018 00:03:46 962
Formasi Minta Kejati dan Polda Tuntaskan Laporan Korupsi di Riau
Dr Nurul Huda

Pekanbaru, Inforiau.co - Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H meminta kepada Kejaksaan Tinggi(Kejati)Riau dan Kepolisian Daerah Riau untuk menuntaskan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukum Riau, walaupun tahun 2018 beberapa hari lagi akan berakhir.

Nurul Huda dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu(19/12/2018) mengatakan, korupsi di Riau sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan mulai dari gubernur hingga kepala desa sudah banyak menjadi pasien KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Banyaknya penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan sampai ketingkat desa yang sudah di vonis hakim bersalah melakukan tindak pidana korupsi, namun tetap saja terulang oknum-oknum penyelenggara pemerintahan sampai ke tingkat pemerintahan desa terjerat korupsi," kata Doktor Hukum Pidana ini.

Ini terang dia, membuktikan bahwa Riau masih rentan terjadinya korupsi. Sebab itu, selain penindakan, kejaksaan dan kepolisian juga perlu melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan uang negara yang bebas dari korupsi.

"Harus diperbanyak seminar-seminar, atau penyuluhan-penyuluhan hukum dimana tempat-tempat yang rawan terjadinya korupsi dan perilaku koruptif. Hal ini penting untuk menurunkan risiko terjadinya tindak pidana korupsi ke depannya di Riau," pungkasnya. Rls/Ir

KOMENTAR