Gadis Dibawah Umur di Tapung Hulu Diduga Korban Perkosaan

Kamis, 07 April 2016 21:37:43 1598
Gadis Dibawah Umur di Tapung Hulu Diduga Korban Perkosaan
Tapung Hulu, inforiau.co - Pada Selasa 5 April 2016, jajaran Polsek Tapung Hulu Resor Kampar mengamankan seorang remaja selaku tersangka pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur.
 
Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IN (LK 16 tahun) warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar.
 
Tersangka IN (LK 16 TH) warga desa Danau Lancang ini bersama rekannya SP yang masih dalam pengejaran petugas diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap AL, seorang gadis belia warga Desa Danau Lancang Tapung Hulu pada hari Senin (4/3) lalu.
 
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Safril selaku orang tua korban pada hari Senin (4/4) sekira pukul 09.00 wib, saat yang bersangkutan tengah bekerja memanen sawit yang berada di Kilometer 48 Mandau wilayah Desa Danau Lancang. Tiba - tiba datang kerabatnya bernama Tambeng menyuruhnya untuk menemui Kepala dusun 5 saudara Sumardi karena anak gadisnya AL mendapat musibah.
 
Beberapa saat kemudian Safril bersama rekannya Tambeng langsung mendatangi rumah Kadus tersebut. Dari penjelasan Kadus bernama Sumardi, ini diketahui bahwa AL anak gadis dari Safril telah diperkosa oleh tersangka IN bersama rekannya.
 
Mendapat informasi tersebut Safril langsung pulang kerumah dan menanyakan perihal tersebut kepada anaknya AL. Saat ditanyakan kepadanya, AL langsung menangis karena depresi atas kejadian yang menimpanya. Melihat gelagat tak baik, bak disambar petir, Safri langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak kepolisian dari Polsek Tapung Hulu akhirnya mengamankan tersangka IN pada hari Selasa (5/3) dan membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
 
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka IN beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini, sementara itu terhadap korban AL telah dimintakan visumnya, dan petugas tengah melakukan pendekatan terhadap korban yang mengalami trauma atas kejadian ini, agar mau menerangkan secara jelas tentang kejadian yang dialaminya.
 
Selanjutnya atas kejadian ini, Kapolsek melalui inforiau di ruangannya mengatakan agar masyarakat seperti orang tua dapat mengawasi pergaulan anaknya, jangan bebas tidak tentu saja."Kita sebagai orang tua harus tau dengan siapa dia bergaul," tegasnya. Hen/Rs

KOMENTAR