Gelar Operasi Gabungan di SM Amin,  22 Kendaraan Terjaring

Selasa, 26 Agustus 2025 17:16:51
Gelar Operasi Gabungan di SM Amin,  22 Kendaraan Terjaring

Pekanbaru, Inforiau.co - Sebanyak 22 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Selasa (26/8/2025). Operasi ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, H Khairunnas, mengatakan razia yang digelar ini merupakan tindak lanjut arahan dari bapak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sesuai aturan regulasi nya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

" Razia rutin ini akan terus kami lakukan. Tadi kami melakukan penindakan sebanyak 22 kendaraan dan ada yang kami suruh putar balik ke jalur yang sudah kami tentukan,” ujar Khairunas, Selasa (26/8/2025).

Ia menyebut, razia gabungan berhasil menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari kendaraan tanpa uji KIR, STNK mati, hingga pengemudi tanpa SIM dan kendaraan yang beroperasi di luar jam yang ditentukan.

“Beberapa kendaraan juga melanggar rambu lalu lintas, bahkan ada yang membawa muatan berlebih dan tidak sesuai dimensi teknis,” jelasnya.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi, tetapi penindakan tetap kami jalankan secara tegas bagi pelanggar,” tegas Khairunnas.

“Jika terbukti melanggar, langsung kami tindak di tempat. Ini untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.

Kabid Angkutan Khairunnas menambahkan pihaknya selalu berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau dan BPTD Kemenhub dalam menindak mobil tonase besar yang masuk kota pekanbaru sesuai regulasi SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

KOMENTAR