Hafas, Mantan Dirut BPR Sarimadu Segera Disidang

Jumat, 22 April 2016 22:14:19 770
Hafas, Mantan Dirut BPR Sarimadu Segera Disidang
Bangkinang, inforiau.co - Berkas penyidikan dugaan korupsi mantan Direktur BPR Sarimadu Kampar, Hafas, resmi dilimpahkan, Rabu (20/4/2016). Penyerahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Riau kepada Kejaksaan Negeri Bangkinang digelar di kantor Kejati Riau.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkinang, Ostar Al Pansri, menyatakan pihaknya segera akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun ia belum bisa memberi keterangan ihwal materi kasus yang menjerat Hafas.
 
"Berkas baru kita terima. Masih akan saya pelajari," ujar Ostar.
 
Dikatakannya, dengan terlaksananya pelimpahan berkas Tahap II itu, maka Hafas pun telah resmi menjadi tahanan Kejari Bangkinang.
 
Hanya saja, kata dia, Hafas dititipkan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sebab, sidang digelar di Pekanbaru. Sehingga tidak mempersulit jaksa penuntut menghadirkan Hafas dalam sidang.
 
Ostar menjelaskan, dalam menghadapi sidang, tim penuntut terdiri dari gabungan jaksa dari Kejati Riau dan Kejari Bangkinang. "Tim-nya sudah dibentuk," katanya. HEN

KOMENTAR