Ida Yulita Susanti: Segera Batalkan Tender Pengelolaan Pasar Bawah

Sabtu, 18 Februari 2023 22:24:14 294
Ida Yulita Susanti: Segera Batalkan Tender Pengelolaan Pasar Bawah
Konferensi pers APPSI Pekanbaru

Inforiau - Ketua Asosiasi Pengelola Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar membatalkan tender pengelolaan pasar bawah pasca dikeluarkannya Berita Acara Hasil Rapat Pembahasan Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Pasar Bawah dari Kemendagri RI.

Demikian disampaikan Ida, Sabtu (18/02/2023) saat melakukan konferensi pers di Pekanbaru. Ia mengatakan pihak ketiga yang memenangkan tender pengelolaan pasar bawah yakni PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) melanggar aturan sebagai pemenang tender.

Sebut Anggota DPRD kota Pekanbaru ini, nemang, Pemko Pekanbaru sudah melakukan proses tender Pasar Bawah pada bulan April 2022 dan pengumuman pemenang tender itu pada 1 Juni 2022.

Namun mereka menemukan fakta di lapangan di bulan Maret, perusahaan pemenang PT AAS ini sudah meminta sejumlah uang DP kios sebesar Rp200 juta kepada para pedagang, yang mana itu ditransfer melalui rekening BCA di bulan Maret 2022.

"Dengan bukti dan fakta serta aduan dari para pedagang di pasar bawah yang kami (APPSI) Kota Pekanbaru meminta kepada PJ Walikota Pekanbaru untuk segera membatalkan tender pengelolaan pasar bawah ini,"ujarnya.

Ida Yulianti juga memperlihatkan kepada awak media Berita Acara Hasil Rapat Pembahasan Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Pasar Bawah Kota Pekanbaru pembahasan terhadap surat Walikota Pekanbaru Nomor 032/BPKAD- ASET/2507/2022 tanggal 21 November 2022.

"Berdasarkan analisa atas materi pengaduan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa seharusnya tender tidak dilanjutkan karena tidak adanya peserta yang lulus persyaratan kualifikasi. Kesimpulan dari surat tersebut yang ditandatangani oleh beberapa pejabat dari Kemendagri RI," tutur dia.

Pada berita acara itu juga memberikan saran kepada Pemko Pekanbaru yang dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pengelola.

"Membatalkan tender yang telah dilaksanakan karena pelaksanaan pemilihan khususnya evaluasi dokumen kualifikasi tidak sesuai dengan kualifikasi Nomor 01/DOK-PRA/KSP/DPP/IV/2022 tanggal 28 April 2022 dan Menetapkan kembali rencana pelaksanaan pemillihan khususnya mencantumkan tentang prosentasi kontribusi tetap dan bagi hasil serta persyaratan lainnya sesuai ketentuan, sebelum melaksanakan tender ulang," tegas saran dari berita acara tersebut.

Dengan adanya berita acara tersebut, Ida Yulianti menegaskan agar Pemko Pekanbaru dapat kooperatif untuk menjalankan berita acara itu.

"Dengan berita acara itu perjuangan pedagang Pasar Bawah dapat sedikit legah, tinggal Pemko Pekanbaru mau menjalankannya atau tidak. Yang penting sudah kita ingatkan agar menjalankan surat tersebut," tegasnya.

"Tentu pasca ini, kami meminta PJ walikota mengeluarkan Perwako apakah pasar bawah ini di kelola pemko dan bagaimana sistemnya, dan kami meminta pemko agar memakai tenaga ahli yang profesional untuk menyusun sistem pengelolaan pasar bawah kedepannya," sebut Ida*

KOMENTAR