Ingat, 2018 KPK Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

Senin, 01 Januari 2018 13:56:35 585
Ingat, 2018 KPK Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
Aksi Massa
Jakarta, Inforiau.co - Momen pergantian tahun kerap dikaitkan dengan resolusi. Tak terkecuali, pencapaian yang diharapkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Di tahun 2018, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, menginginkan agar lembaganya dapat menuntaskan dua kasus megakorupsi.
 
"Kasus e-KTP dan BLBI bisa diselesaikan tuntas," ujar Laode dalam pesan singkat, Senin (1/1).
 
Sedangkan, di kasus SKL BLBI, KPK baru menjebloskan satu orang tersangka. Dia merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Pun, dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 3,7 triliun ini, belum ada tersangka yang kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. 
 
Oleh karena itu, Laode berharap, dua kasus tersebut ditargetkan tuntas di 2018. Namun, dia juga memastikan, kasus korupsi lainnya --khususnya yang melibatkan korporasi, akan terus berjalan dan diungkap hingga proses pengadilan. 
 
Sebelumnya, saat ditemui beberapa waktu lalu, Laode juga memastikan, kasus megakorupsi seperti Century, BLBI, e-KTP hingga Pelindo. Kmp

KOMENTAR