Mendes: Penggunaan 40 Persen untuk BLT Tetap Fleksibel

Inforiau - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan penggunaan alokasi 40% untuk Bantuan Langsung Desa (BLT) tetap fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing desa.
Dengan demikian, jika penerima tidak sampai 40 persen bisa dialihkan ke desa yang masih membutuhkan atau diperuntukkan ke hal lain seperti pembangunan infrastruktur desa.
“Merujuk pada analisa BPKP. Kelebihan Dana Desa bisa untuk desa yang membutuhkan atau untuk membiayai infrastruktur. Alternatif kedua, setelah penerima BLT tidak sampai 40 persen maka dikembalikan ke desa dan dialihkan untuk prioritas penggunaan lain di desa,” tegas pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Gus Halim menegaskan alokasi 40% dana desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di . Sedangkan untuk mencapai target nol persen di tahun 2024, aksi pengentasannya harus berdasarkan data mikro SDGs desa.
Oleh karena itu, pendampingan dan penguatan desa diperlukan agar desa kompeten mengidentifikasi kebutuhan desa terutama dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem serta prioritas pembangunan infrastruktur desa.
“Harus sesuai kebutuhan riil desa. Sehingga kemiskinan ekstrem dan kebutuhan infrastruktur desa bisa tertangani. Tapi Bupati tidak boleh telat melaporkannya pada batas akhir Mei 2022 karena bakal diambil alih Kemenkeu," ujar Gus Halim.
Menurutnya, sebagian besar dari 32 Kecamatan sudah tidak layak lagi menerima bantuan dari pemerintah, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
Oleh karena itu, Radiapoh meminta arahan dan solusi agar alokasi 40% untuk BLT bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Pasalnya Menurut Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40 persen dari Dana Desa untuk BLT.
“Kami meminta kebijakan dan solusi karena ada peruntukkan lebih baik ketimbang untuk bantuan," katanya.
Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito dan Staf Khusus Mendes PDTT Ahmad Iman.*