Ini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan

Jumat, 16 Desember 2022 22:47:24
Ini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan
Kejati Kepri

Inforiau - Nama tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah Bintan Tahun 2018-2019 telah dikantongi Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Berdasarkan keterangan Asintel Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar, pihaknya telah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut. Namun pihaknya belum mengumumkan secara resmi nama tersangka. “Korupsi Jembatan Tanah Merah sudah dalam penyidikan di Pidsus baru diterbitkan sprin penyidikannya,” ungkap Lambok, Kamis(15/12).

Sementara itu, terkait kerugian negara dalam kasus korupsi Jembatan Tanah Merah belum diketahui secara real dan pasti. “Artinya kalau belum ditetapkan tersangka berarti belum ada perhitungan real kerugian negara,” jelasnya seperti dimuat Batampos.

Penyidik, lanjut Lambok, masih mengumpulkan bukti bukti lengkap terkait kasus korupsi tersebut. Menurutnya penegakan hukum itu tidak perlu terburu -buru. Namun yang penting terbukti di persidangan. “Tidak perlu tunduk kepada tekanan masyarakat supaya cepat. Kami sudah paparkan dan yang penting kasus itu sudah layak untuk disidik,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Kepri meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah Kecamatan Teluk Bintan Tahun 2018-2019 ke tahap penyidikan. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 11,6 miliar.

Penyidik Kejaksaan juga menemukan adanya peristiwa pidana oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang tidak melaksanakan tupoksinya dengan benar saat lelang pengadaan barang dan jasa.*

KOMENTAR