Kadis KOP, UKM dan Transnaker Himbau Koperasi laksanakan RAT

Rabu, 15 Maret 2017 19:47:43 1264
Kadis KOP, UKM dan Transnaker Himbau Koperasi laksanakan RAT
Rokan Hulu, Inforiau - Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Trannaker Kaupaten Rohul Eri Islami ST,MT menghimbau kepada seluruh Koperasi supaya melaksanakan Rapat anggota Tahunan untuk tahun Buku 3016.hal ini disampaikan pada acara Pembukaan RAT KUD Tani Sejahtra dan KSP Nusabaru di Kecamatan Tandun rabu(14.3) siang.
 
Disampaikannya dari 328 Koperasi yang ada di Kabupateen Rokan Hulu(Rohul)sebanyak  96 yang aktif, 189 tidak aktif dan 42 Koperasi sudah di Bekukan,dan dari dari 96 Koperasi altof baru 30 persen laksanakan RAT di tahun buku 2016.
 
Sedangkan sesuai aturan bahwa Koperasi yang aktif adalah Koperasi yang melakukan RAT disetiap tahunnya, namun hingga saat ini baru 30 persen Koperasi yang melakukan RAT di tahun buku 2016 ini, Katanya.
 
Menurut Eri Ilami Rapat Anggota tahunan bertujuan untuk menhevaluasi seluruh kegiatan yang dilakukan selama satu tahun,kemudian juga untukmenerima masukkan dari Anggota,serta mnerima saran dan Kritik yang sifatnya membangun.
 
Untuk itu dihimbau kepada Koperasi yang belum melaksanakan RATagar segera melakukanRAT sebelum berakhirnya tahun Anggaran berikutnya, Sesuai aturan RAT setiap thunnya dimulai pada bulan januari ditahun beriktunya, sehingga untuk perjalanan kembali dapat terlaksana sesuai dengan AS/ART Koperasi itu sendiri, Tambahnya.
 
Terkait dengan pelaksanaan RAT KUD Tani Sejahtra Desa Bono Tapung sesuai dengan laporan yang disampaikan Ketua Koperasi H.Eko Subroto bahwa SHU yang dicapai KUD untuk tahun 2016 sebesar Rp.250 juta dan jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp.223 juta.
 
Pendapatan tersebut diraih dari berbagai kegiatan yang dilakukan danbekerjasama dengan PTPN V Sei Tapung.kemudian ditambah dengan kegiatan lainnya.
 
Sementara SHU dari Koperasi Nusa Baru PTP.N.V Sei Rokan  untuk tahun 2015 sebesar Rp.190 Juta dan penghasilan tersebut hanya didapat dari hasil Simpan Pinjang Anggota Koperasi. mek

KOMENTAR