5 Prioritas Kemenag Rohul Kedepan

Jumat, 08 Januari 2016 22:33:58 847
5 Prioritas Kemenag Rohul Kedepan
Rokan Hulu, inforiau.co - Ada lima hal penting yang menjadi tantangan Kementerian Agama (Kemenag) ke depan. Jika kelima hal itu dapat diatasi, maka eksistensi Kemenag akan semakin kuat dan keberadaannya semakin dibutuhkan umat, namun jika hal itu tidak bisa diatasi, maka eksistensi Kemenag akan melemah dan keberadaannya dipertanyakan umat.
 
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada wartawan berbagai media massa, Kamis (7/1/2016), di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.
 
Dikatakannya, kelima persoalan tersebut adalah : Pertama, menghilangkan citra negative sebagai birokrat penyelengara Negara paling korup, baik terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, pelaksanaan nikah dengan isu gratifikasi, dan lain sebagainya, sebagaimana hasil survey KPK beberapa waktu yang lalu.
 
Untuk itu Kemenag akan melakukan peningkatan berbagai pelayanan seperti nikah di kantor KUA gratis, pendidikan /kursus calon pengantin, perbaikan pelayanan ibadah haji, pemberdayaan masjid sehingga menjadi masjid paripurna, pemberdayaan zakat dan wakaf, sehingga lebih bermanfaat bagi umat.   
 
Kedua, mekakukan reformasi birokrasi pada semua sektor pelayanan public, sehingga semua kebutuhan masyarakat yang terkait dengan Kementerian Agama dapat dilayani dengan prosedur mudah, murah, dan tepat waktu. Untuk itu, Kemenag menetapkan lima budaya kerja, yaitu integritas, professional, tanggungjawab, inovatif, dan keteladanan.
 
Ketiga, membangkitkan dan menggairahkan semangat kehidupan beragama di kalangan umat, sehingga umat rajin melaksanakan ibadah, seperti sholat berjamaah, membaca Alquran, dan lain sebagainya, sekaligus dapat mendalami makna terpenting dari ibadah itu sendiri.
 
Keempat, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, madrasah dan pondok pesantren, serta lembaga social keagamaan umat lainnya, sehingga umat dekat kembali dengan ajaran agama dan kitab sucinya.
 
Kelima, menjaga pilar utama kerukunan nasional yaitu kerukunan umat beragama, yang meliputi kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Kehancuran kerukunan umat beragama akan berakibat fatal atas sebuah Negara, sebab sejarah mencatat bahwa disintegrasi suatu bangsa sangat rentan dengan isu agama.
 
Menurut pria berdarah Batak Mandailing yang pernah menjadi Kepala Humas dan Perencanaan pada Kanwil Kemenag Riau ini, kelima hal yang terkait langsung dengan berbagai kepentingan umat beragama ini, harus menjadi prioritas perhatian pokok Kemenag, sehingga umat beragama merasa terlindungi, terayomi, dan terpenuhi kebutuhannya.
 
Jika hal ini tidak dapat dilakukan, maka jangankan orang lain, umat beragama sendiri akan mempertanyakan eksistensi dan bahkan menginginkan penghapusan Kementerian agama, tandasnya. ACCE

KOMENTAR