Kesbangpol Rohul Lakukan Pantau Organisasi Terlarang

Kamis, 14 Januari 2016 22:24:34 1004
Kesbangpol Rohul Lakukan Pantau Organisasi Terlarang
Pasir Pangaraian,inforiau.co - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Budhia Kasino saat ini  tengah mengintensifkan pemantauan perkembangan organisasi terlarang di Negeri Seribu Suluk, termasuk organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). 
 
Menurutnya, informasi yang berkembang secara nasional, kalau sosok Ahmad Mussadeq, mantan pimpinan aliran Al-qiyadah Al Islamiyah, yang sempat tenar pada akhir tahun 2006 karena mengaku diri sebagai Rasul disebut pengurus Ormas Gafatar sebagai sesepuh atau penasehat. 
 
"Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara pengurus DPD Gafatar Jawa Tengah dengan Gubernur Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang, awal Januari 2015 lalu," tuturnya. 
 
Budhia Kasino mengatakan, mengenai gerakan ini sebelumnya menanyakan hubungan antara Ahmad Mussadeq dengan Gafatar. Pasalnya, menurut Ganjar, mantan aktivis NII pimpinan Panji Gumilang itu divonis 4 tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan penodaan agama pada tahun 2008.
 
 
" Yang kita lakukan pemantauan tidak hanya Gafar ini saja,  tapi juga aliran-aliran lainnya yang kita anggap menyalahi aturan," tuturnya.
 
 
Tambahnya, kini anggota Kesbang Pol Rohul telah diperintah untuk melakukan pemantauan termasuk melakukan koordinasi dengan para camat, para kepala desa dan lainnya.  
 
"Kita juga berharap jika melihat aliran-aliran yang aneh supaya melaporkan kepada kita, ini kita lakukan sebagai antisipasi dan langkah preventif," pungkasnya. ACE/MEX

KOMENTAR