Pemko Pekanbaru: Rayakan Imlek Boleh Tapi Hindari Kerumunan

Selasa, 01 Februari 2022 16:47:36
Pemko Pekanbaru: Rayakan Imlek Boleh Tapi Hindari Kerumunan
Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal

Pekanbaru - Pemerimtah kota (Pemko) Pekanbaru minta masyarakat yang merayakan Imlek menghindari kerumunan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Pekanbaru masih menerapkan PPKM Level 2. Aturan soal rumah ibadah masih memberlakukan surat edaran PPKM Level 2.

"Masih sesuai sama dengan Surat Edaran (SE) yang terakhir kemarin," ungkap Syoffaizal, Selasa (1/2).

Ia menjelaskan, warga masih harus menaati aturan dalam SE Nomor 02/SE/Satgas/2022. Diantaranya, untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kegiatan di luar ruangan.

SE juga mengatur bahwa pelaksanaan ibadah harus dengan jumlah jemaat atau jemaah 75 persen dari kapasitas ruang ibadah. Pelaksanaan ibadah juga harus memperhatikan teknis dari Kementerian Agama. (Nul)

KOMENTAR