Warga Desa Sengketa Datangi DPRD Rohul

Senin, 23 Mei 2016 22:08:10 1124
Warga Desa Sengketa Datangi DPRD Rohul
Masyarakat dari Lima Desa yang disengketakan antara Pemkab Rohul dan Kampar, Senin kemarin melakukan hearing di DPRD Rohul. Mereka ingin bergabung dengan Rokan Hulu karena tidak mendapatkan perhatian dari Kampar.
Rokan Hulu, inforiau.co - Ratusan masyarakat yang berasal dari "Desa Sengketa" mendatangi DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (23/5). Mereka mendesak agar DPRD lebih serius lagi dalam menyelesaikan sengketa tapal batas antara Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Kampar.
 
Kelima desa yang hingga kini masih diperebutkan Rohul dan Kampar sejak belasan tahun lalu tersebut adalah Desa Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Jaya, Rimbo Makmur, dan Tanah Datar. Warga di desa-desa ini selalu menjadi rebutan dua kabupaten yang dulunya satu wilayah administrasi, setiap kali menjelang pemilu dan pemilukada.
 
Kedatangan mereka di gedung wakil rakyat tersebut disambut langsung Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi sejumlah anggota dewan lainnya seperti Baihaqi Adduha, Alpasirin, Zulfahmi. 
 
Dalam pernyataannya koordinator warga Limson Gultom, mengungkapkan selain masalah kesehatan dan pendidikan yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, situasi di Lima desa yang disengketakan tidak kondusif karena tingkat kriminal tiap hari kian meningkat. 
 
"Masalah pelayanan kesehatan yang buruk yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sehingga niat hati makin kuat ingin bergabung dengan Kabupaten Rokan Hulu karena kami mendapat diskriminasi oleh Pemda Kampar selama ini," ujarnya.
 
Menanggapi keluhan warga lima desa, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menyarankan warga membuat laporan tertulis berisikan fakta-fakta terjadi di daerah mereka pasca mengambangnya putusan pemerintah. Kelmi mengakui masalah tapal batas antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh DPRD Rohul dan masalah perbatasan dua kabupaten ini tengah ditangani pihak Kemendagri. "Kami dari DPRD Rohul sudah berupaya memperjuangkan bagaimana nasib masyarakat lima Desa agar masuk Rohul," ujarnya.
 
Kelmi mengatakan laporan tertulis harus dibuat segera mungkin sehingga surat akan disampaikan ke Pemprov Riau dan Kemendagri karena keinginan kuat dari masyarakat  menjadi warga Kabupaten Rohul.
 
"Kami minta laporan tertulis dilengkapi fakta-fakta akibat putusan mengambang ini sehingga kami segera berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan pemerintah," ujar Kelmi dan meminta laporan tertulis segera disampaikan ke Sekretariat DPRD Rohul dalam beberapa hari ke depan, termasuk dokumen tentang lima desa.
 
Ketua Komisi I DPRD Rohul, Baihaqi Adduha, juga mengakui komisinya sudah menyusun lima agenda yang akan dibahas tahun ini. Dan masalah tapal batas Kampar dan Rohul menjadi agenda prioritas pihaknya. "Ini menjadi kerja prioritas kami untuk memperjuangkan dengan giat ke depan. Kami siap melakukan itu, bila perlu berkoordinasi dengan Kemendagri," jelas Baihaqi.
 
Anggota Komisi I  Zulfahmi, juga mengakui warga lima desa juga dirugikan pada Pilkada 2015 lalu. Pasalnya, sekira 6.000 suara di lima desa tidak ikut menyalurkan hak pilihnya di pesta demokrasi tahun lalu. "Saat ini mereka terombang-ambing dan terjadi gesekan. Namun warga sudah cukup bersabar sehingga tidak terjadi gesekan fisik," ungkap Zulfahmi. "Mari kita bersama-sama mendorong masalah tapal batas di lima desa ini segera diselesaikan oleh Kemendagri," ujarnya.
 
Sementara itu, Politisi Partai NasDem, Alpasirin, mengatakan bila 95 persen warga lima desa punya KTP dari Rohul, pemerintah pusat tak berkompeten memasukan lima desa ini ke wilayah administrasi Kampar.  Alpasirin mengatakan harus ada aksi dan upaya sistematis dari DPRD Rohul. Bahkan bila perlu, anggota DPRD Rohul ikut melakukan unjukrasa bersama seluruh warga lima desa ke kantor Gubernur Riau atau Kantor DPRD Riau. MEX

KOMENTAR