Kajari Pekanbaru Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kecamatan Marpoyan Damai
PEKANBARU, inforiau.co - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018 Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Binmatkum di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (11/12/2018). Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum ini dihadiri oleh Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi , Lurah se Kecamatan Marpoyan Damai, RT/RW, LPM, FKPM dan Para ASN dan THL Lingkungan Kecamatan Marpoyan Damai.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui Kasi Intel Kejari Ahmad Fuadi mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum pada masyarakat termasuk memberikan pengenalan tentang Lembaga Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.
Pembentukan karakter anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lain - lain yang berkaitan dengan hubungan hukum antar sesama warga negara maupun hubungannya dengan publik/aparatur negara dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sementara, Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi mengatakan sosialisai penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejari Pekanbaru merupakan untuk seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Marpoyan Damai. " Kami bertekad pada tahun 2019 menjadikan kecamatan percontohan tertib hukum, " harapnya
Ditambahkan Fiora, Kedepan dirinya berharap nilai-nilai hukum berangkat dari bawah, jadi tidak bersifat pencegahan karena hukum sudah menjadi jiwa. " jangan nanti bersentuhan dengan hukum ketika ada masalah karena kaidah-kaidah hukum telah tersosialisasikan dan terbudayakan dengan baik supaya kehidupan masyarakat tertib tujuan nya adalah masyarakat yang sejahtera, " tutupnya.Kim