Kasus 'Kardus Durian' yang Seret Nama Cak Imin Ternyata jadi Perhatian KPK

Kamis, 27 Oktober 2022 23:56:47 267
Kasus 'Kardus Durian' yang Seret Nama Cak Imin Ternyata jadi Perhatian KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri

Inforiau - Kasus "kardus durian" yang menyeret nama Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat ditanya perkembangan pengusutan kasus "kardus durian" .

"Isu terkini yang tadi disampaikan ada terkait dengan perkara lama tahun 2014 kalau gak salah itu, yang disebut dengan kardus durian. Ini juga menjadi perhatian kita bersama," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (27/10).

Firli meminta kepada semua pihak untuk mengawal KPK dan mengikuti perkembangan perkara "kardus durian".

"Dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," pungkas Firli.

Kasus kardus durian merupakan kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011.

Kasus tersebut melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Cak Imin dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

KPK saat itu melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Yaitu, I Nyoman Suisnaya selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi; dan Dadong Irbarelawan selaku mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans.

Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans yang dibungkus dan dimasukkan ke dalam kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.*

KOMENTAR