Kejari Bangkinang Warning Kepala Desa

Senin, 28 Agustus 2017 00:27:41 1371
 Kejari Bangkinang Warning Kepala Desa
Dwi Antoro

Bangkinang, Inforiau.co - Kepala desa di Kabupaten Kampar diingatkan agar tidak menyalahgunakan dana desa yang nilainya saat ini cukup besar agar tidak terkena penindakan dalam rangka penegakan hukum.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro kepada suarakampar.com usai acara sosialisasi peraturan tentang pengelolaan dana desa dan peran  team pengawalan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) dalam penggunaan dana desa di aula Kejari Kampar, Bangkinang, Kamis (24/8/2017).

Dwi menyebutkan, pemerintah desa hanya mendapatkan dana operasional saja, namun sekarang desa punya tanggungjawab selain operasional yaitu dana pembangunan infrastruktur.

"Kami harap tanggung jawab besar ini bisa dilakukan kades di Kampar," kata Dwi. Kejari Kampar akan turun ke desa bukan hanya mendampingi semata, tetapi bagaimana alokasi dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada penyimpangan.

Ia menjelaskan, kejaksaan punya dua fungsi yaitu preventif dan represif. Preventif yaitu mencegah terjadinya penyimpangan. Apabila penyimpangan tidak bisa dicegah, maka kejaksaan akan melakukan upaya refresif yaitu penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.
 
"Ketika pencegahan telah dilakukan dan penggunaan tak sesuai aturan, kalau tak atuhi peraturan tentu kita akan melakukan tindakan refresif," tegas Dwi.
 
Ia menyebutkan, ada bidang tindak pidana khusus yang akan melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa.

Ia juga berjanji bahwa Kejari Kampar akan terus melakukan pemantauan. Ia juga mengaku, selama menjabat Kajari Kampar sejak beberapa hari lalu, belum ada menerima pengaduan penyimpangan dana desa.

Diantara kesalahan yang bisa menjadi kepala desa kepada proses hukum adalah adanya kemungkinan penyalahgunaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, seperti mark up, kegiatan fiktif dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Ekonomi Zamzami dalam pidatonya mengharapkan kepada para kepala desa untuk dapat melaksanakan pembangunan desa secara optimal dan penyerapan dana desa semaksimal mungkin agar pembangunan merata di seluruh wilayah desa.

"Penyerapan dana desa untuk pembangunan dan pengembangan desa harus semaksimal mungkin, pendampingan dari kejaksaan adalah untuk mempermudah pencapaian pembangunan di desa," ungkap Zamzami.

Dari pantauan di aula Kejari Kampar, ratusan kepala desa tampak memenuhi aula. Acara ini dihadiri Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Pemkab Kampar Bidang Ekonomi Zamzami.

Tampil sebagai pembicara diantaranya Ketua TP4D Kampar Devitra Romiza yang juga Kasi Intel Kejari Kampar, kemudian
Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemda Sahudin dan Kepala Seksi Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muslimsyah.(AY)
 

KOMENTAR