Parah, Ini Data Kasus Pidana Yang Dominan Huni Lapas di Bengkulu

Selasa, 28 Januari 2020 16:16:41 443
Parah, Ini Data Kasus Pidana Yang Dominan Huni Lapas di Bengkulu
Penghuni penjara atau Lembaga Pemasyarakatan

Bengulu, inforiau - Penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Bengkulu, saat ini masih didominasi oleh napi tersandung kasus tindak pidana penyalahgunaaan narkoba.

Kepala Subbidang Pengawasan dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Rosilawati, di Bengkulu, Senin (27/1/2020) mengatakan, saat ini jumlah napi kasus narkoba yang menghuni Lapas dan Rutan di Bengkulu, tercatat sebanyak 704 orang.

Napi kasus narkoba sebanyak 704 orang itu, meliputi pengedar dan bandar sebanyak 483 orang dan pengguna sebanyak 221 orang. Sedangkan napi kasus tindak pidana korupsi menempati urutan kedua terbanyak.

"Jumlah napi kasus tindak pidana korupsi yang menghuni Lapas dan Rutan di Bengkulu, sampai saat ini tercatat sebanyak 134 orang. Mereka menjalani hukuman antara 1 tahun hingga 12 tahun penjara," ujarnya.

Dijelaskan, jumlah warga binaan Lapas dan Rutan di Bengkulu, saat ini tercatat sebanyak 2.714 orang. Sedangkan daya tampung Rutan dan Lapas hanya sebanyak 1.632 orang. Dengan demikian, penghuni Lapas dan Lapas di Bengkulu, mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung sebanyak 1.082 napi.

Dengan terjadinya over kapasitas penghuni Rutan dan Lapas tersebut, menyebabkan pembinaan napi tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena ruangan pengap dan berdesak-desakan.

Selain itu, kalau mau tidur seperti susun dencis dan kesehatan mereka terganggu.

"Sebenarnya sudah mendesak untuk dibangun Lapas khusus narkoba di Bengkulu, karena jumlah napinya sudah sangat banyak, dan mendomonasi penghuni Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Rosilawati menambahkan, Rutan sebenarnya merupakan tempat menitipan tersangka dari Polsek, Polres, dan Polda. Namun, bagi pidananya lebih dari satu tahun dititipkan di Lapas.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Yohani Widayati mengatakan, para napi penghuni lapas yang dipimpinnya diberikan pembinaan fisik, mental, rohani dan kemandirian.

Khusus pembinaan mental dilakukan kerja sama dengan beberapa organisasi terkait. Ini dilakukan agar para napi penghuni Lapas perempuan Bengkulu, tidak mengalami gangguan mental selama menjalani masa hukuuman di penjara.

Sedangkan untuk kemandirian, dilansir Suara Pembaruan, Lapas Perempuan Kelas IIB Bentiring, Kota Bengkulu, telah menjalin kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu.

Hal ini dimaksudkan setelah mereka keluar dari Lapas sudah memiliki keterampilan bersertifikat, seperti menjahit dan sebagainya. Dengan demikian, mereka bisa mandiri dengan membuka usaha menjahit dan sebagianya, sehingga mereka tidak minder ketika kembali ke masyarakat, katanya.ks

KOMENTAR