Kemenkumham Riau Evaluasi Kelompok Sadar Hukum di Sekolah

Kamis, 31 Oktober 2019 07:17:48 398
Kemenkumham Riau Evaluasi Kelompok Sadar Hukum di Sekolah
Edison Manik, Kabid Hukum Kemenkumham Riau

Pekanbaru, Inforiau.co - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau lakukan evaluasi kelurahan kelompok sadar hukum dan sekolah sadar hukum yang ditaja oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di MPP Kota Pekanbaru pada Selasa (29/10). Evaluasi ini dilakukan menyangkut bagaimana perkembangan efektivitas kegiatan kesadaran hukum yang dilakukan di sekolah dan kelurahan. Dengan melakukan sosialisasi kepada Stakeholder, Opd, Kelurahan, Kepolisian, BNN, dan Badan Penanggulangan Terorisme. Edison Manik selaku Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau menyatakan bahwa sudah ada 10 sekolah yang di Pekanbaru yang sudah berlabel 'sadar hukum', jika ditinjau dari jumlah sekolah. Angka tersebut masih terhitung sedikit, sekolah sadar hukum tersebut terdiri dari sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Dengan meningkatkan kualitas sekolah yang sadar akan hukum, tingkat tindakan perundungan di sekolah menjadi menurun serta mengurangi kenakalan remaja seperti penggunaan narkoba dan juga tawuran antara siswa. Sekolah sadar hukum akan dinilai berdasarkan dari tidak adanya kasus perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran antara siswa serta konflik antara guru dan murid. Selain mengenai kesadaran hukum di sekolah, Kemenkumham juga melakukan evaluasi kelompok dan kelurahan sadar hukum. Di mana di Pekanbaru baru ada dua kelurahan yang telah diresmikan kelurahan sadar hukum yakni Kelurahan Tabek Gadang dan Kelurahan Tuah Madani. Edison berharap kedepanya kelompok dan kelurahan sadar hukum akan meningkat, agar apa yang terkandung dalam UUD 1945 Indonesia sebagai negara hukum terwujud. dit

KOMENTAR