Kepala DLHK Pekanbaru: Juli BLUD Pengelola Retribusi Sampah Sudah Terbentuk

Pekanbaru- Akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru guna Pengelolaan Sampah.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan, perangkat pemerintahan ini setidaknya sudah selesai pada Juli 2022. Dimana, BLUD ini juga ditujukan untuk memaksimalkan pungutan retribusi di Pekanbaru.
"Kami sedang melakukan percepatan untuk pembentukan BLUD. Paling lama, bulan Juli sudah kami bentuk," ungkap Hendra, Kamis (3/2).
Ia menjelaskan, bersamaan dengan pembentukan BLUD ini, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru juga melakukan maksimalisasi pungutan retribusi dengan pendataan kembali wajib retribusi.
Pendataan ini mengikutsertakan kecamatan, dimana akan dibentuk tim di kecamatan bersama petugas DLHK Pekanbaru untuk mendata warga di wilayahnya masing-masing. Data ini akan diverifikasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.
"Jadi nanti, data yang kamki dapat dikombinasikan dengan data dari Disdukcapil, apakah sudah benar dan terverifikasi. Itu nanti akan kami jadikan nomor pokok retribusi daerah,"jelasnya. (Nul)