Ketua DPW PJI Riau Di Nonaktifkan Oleh DPP PJI

Pekanbaru, Inforiau.co - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) (3/8/2017 ) menonaktifkan Khairuddin Al Young Riau sebagai Ketua DPW PJI Riau.
DPP PJI mengeluarkan surat keputusan dan Mandat penunjukkan Pelaksana tugas DPW PJI Riau Nomor 28/B-PJI/II/17, Pelaksana tugas Dr Abdullah Qoyyum untuk membentuk kepengurusan dan di anggap mampu dan layak untuk menjalankan organisasi sementara waktu ini.
Penunjukan dan penonaktifan Khairuddin Al Young Riau dalam surat mandat itu ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PJI Basnursyah, PSi, dan Jimmilwin Rimba, Surat di tanda tangani pada tanggal 28 Juli 2017. Penonaktifan Khairuddin merupakan bentuk mosi tidak percaya beberapa pengurus DPW PJI Riau dan beberapa daerah di Riau, Khairuddin Al Young Riau menjabat sebagai Ketua PJI Riau dinilai gagal melakukan konsolidasi organisasi .
DPP PJI menganggap dalam rangka menjalankan organisasi perlunya solidaritas organisasi. Dr Abdullah Qoyyum sebagai PLT Ketua DPW PJI Riau,ini merupakan sebuah keputusan organisasi dari DPP sementara sampai terpilihnya Ketua DPW baru demikian disampaikan, saat rapat persiapan Rapat Kerja Wilayah PJI Riau.
Abdullah Qoyyum berharap PJI Kedepan bersama sama membesarkan organisasi, sebesar apapun organisasi tanpa solidaritas tak akan besar, menghadapi rencana Rakewil DPW PJI Riau dibulan September dibulan 2017 dan Mukernas serta UKJ ( Ujian Kompentensi Jurnalis ) yang di hadiri Dewan Pers Jakarta di Medan yang akan diadakan dibulan Oktober 2017 ini.'ungkapnya. vie