Ini Pendapat Pengamat Kepolisian Tentang Penghadangan Aksi 2019GantiPresiden di Pekanbaru

Senin, 27 Agustus 2018 17:36:35 1564
Ini Pendapat Pengamat Kepolisian Tentang Penghadangan Aksi 2019GantiPresiden di Pekanbaru
Dr Yudi Krismen

PEKANBARU, INFORIAU.co - Pelaksanaan deklarasi 2019GantiPresiden di kota Pekanbaru, Ahad (26/8) lalu, tidak sesuai dengan agenda awal panitia. Pasalnya, massa aksi yang rencananya akan long marc dijalan Diponegoro dan orasi serta deklarasi di Tugu Pahlawan dihadang polisi di gerbang keluar Masjid An Nur jalan Hang Tuah.

Massa aksi menilai ada upaya pembungkaman hak menyampaikan pendapat. Namun dilain sisi, Polisi sebagai aparatur keamanan berdalih untuk menjaga ketertiban umum. Menyikapi hal ini, pengamat Kepolisian yang juga akademisi di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Dr Yudi Krismen menilai langkah yang diambil Kepolisian sudah tepat. Seperti yang dikatakannya kepada Inforiau, Senin (27/8)

"Polri tak mengizinkan diadakannya acara karena karena faktor keamanan dan ketetiban, guna menghindari konflik atau benturan fisik di lapangan," ujarnya.

Namun demikian, tambah dia menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat itu adalah hak azazi manusia, dan itu tidak salah, namun karena ada penolakan dari pihak lain, maka keputusan yang telah diambil Polri sudah tepat. Dan menepis adanya unsur keberpihakan atau terlibat pada salahsatu kekuatan poltik.

"Saya nilai ini semua murni hanya karena faktor keamanan. Semua aspek tentu sudah dipertibangkan dengan matang. Polri tidak boleh berpolitik. Sudah ditegaskan dalam Undang-undang Polri," Pungkasnya. Alw

KOMENTAR