Ketum Golkar Digoyang Korupsi PLTU Peranap

Kamis, 30 Agustus 2018 08:11:19 1374
Ketum Golkar Digoyang Korupsi PLTU Peranap
Eni Maulani Saragih jalani pemeriksaan

JAKARTA, INFORIAU.co - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Eni Maulani Saragih mengakui pernah menerima uang terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp 2 miliar. Bahkan, Eni mengaku bahwa sebagian uang tersebut dipakai untuk musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar.

"Saya kan Bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," ujar Eni usai diperiksa KPK, Rabu (29/8).

Uang itu diduga berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni dan Kotjo saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Saat disinggung siapa yang memerintahkan dirinya menerima uang, politikus Golkar itu mengaku bahwa dirinya hanya merupakan petugas partai yang menerima perintah dari atasannya.

"Karena saya petugas partai, ya pasti semua itu, saya ada perintah ketua umum," kata Eni.

Adapun, saat Munaslub Golkar tersebut jabatan Ketua Umum Partai Golkar masih dipegang oleh Plt Ketum Idrus Marham. Posisi Ketua Umum Golkar sebelumnya dipegang oleh Setya Novanto yang kemudian mundur karena terjerat korupsi e-KTP. Sedangkan dalam Munaslub itu, Airlangga Hartarto terpilih menjadi Ketum Golkar.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah pernyataan Eni Saragih yang menyebut uang suap PLTU Riau-I mengalir ke Munaslub Golkar.

Airlangga mengatakan, berdasarkan keterangan Ketua Penyelenggara Munaslub Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Munaslub Golkar Nurdin Halid, tidak ada uang hasil suap yang mengalir ke acara Munaslub.

“Kemudian yang lain terhadap dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada dan ketua panitia (Nurdin Halid) penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada,” kata Airlangga di DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/8).

Senada dengan Airlangga, Setya Novanto juga membantah pernah memerintahkan Eni Maulani Saragih untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

"Wah enggak (ada perintah mengawal proyek). Saya sudah masuk (bui karena kasus e-KTP), saya enggak tahu," ujar Setnov usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).

Selain mengakui menerima uang dari proyek tersebut, Eni juga mengatakan dirinya juga ditugaskan untuk mengawal proyek senilai USD 900 juta itu.

Dalam kasus ini, Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Akan tetapi, Eni baru mengakui menerima Rp 2 miliar dalam kasus tersebut.

KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.

KPK juga telah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini. Idrus diduga dijanjikan uang sebesar USD 1,5 juta dari proyek tersebut.

BlackGold Natural Resources melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, merupakan anggota konsorsium dari proyek yang dipimpin PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Selain BlackGold, konsorsium itu juga terdiri atas PT PLN Batu Bara dan perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.

PLTU Riau-1 rencananya akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun. Akibat kasus ini, proyek tersebut ditunda. Kmp

KOMENTAR