Kini Pembayaran PBB online By BJB

Kamis, 20 Oktober 2016 14:44:31 1822
Kini Pembayaran PBB online By BJB

Tenayan Raya, Inforiau - Mendukung Pekanbaru sebagai kota Smart City, BJB bersama Pemko melaunching pembayaran PBB via e-Channel BJB . Permudah masyarakat untuk bayar PBB.

Dinas Pendapatn Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru hari ini, Kamis (20 /10/2016) secara resmi melaunching pembayaran online Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta juga melakukan penanda tanganan kerja dengan PT BJB di Kantor Kecamatan Tenayan Raya .

Dengan adanya kerja sama tersebut mulai hari ini juga, bagi masyarakat kota Pekanbaru untuk kedepannya bisa melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui melalui internet, ATM (Anjungan Tunai Mandiri) ataupun kantor BJB maupun di Ritel terdekat.

 

Dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, langsung dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Drs H Azharisman Rozie MSi, Camat Tenayan Raya , serta juga turut dihadiri oleh para Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru.

"Dengan bangga, Dispenda dan Pemerintah kota Pekanbaru saat ini berhasil melaksanakan sebuah program baru, dan proram ini diselenggarakan bertujuan untuk melegakan nafas bagi masyarakat menengah kebawah. Dimana untuk kedepannya, bagi masyarakat menengah kebawah itu ada penggratisan pajak bagi mereka," ujar Rozie.

 

 

Dikesempatan lain, Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT menyampaikan dengan adanya kemudahan ini, diharapkan kepada seluruh wajib pajak untuk taat dalam membayarkan pajak. Sehingga dana yang terkumpul dari pajak tersebut bisa membangun kota Pekanbaru menuju kota yang Metropolitan dan Madani.

"Alhamdulillah, hari ini kita melakukan telah melakukan kerja sama dengan BJB untuk menjadikan layanan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat. Sekarang bayar PBB tidak perlu ke kantor Dispenda lagi cukup diakses lewat internet atau datang ke cabang BJB Sudirman ," jelas Walikota Pekanbaru, DR H. Firdaus ST MT.

"Ayo bangun Pekanbaru dengan taat membayar pajak, karena orang bijak taat bayar pajak" paparnya.KIM

KOMENTAR