Kisruh Pemberian Rekomendasi Megaproyek Marina Bay, Pemko Batam Tak Hadiri RDP

Jumat, 15 Februari 2019 17:10:41 897
Kisruh Pemberian Rekomendasi Megaproyek Marina Bay, Pemko Batam Tak Hadiri RDP
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam bersama Pemko Batam tak dihadiri pihak Pemerintah Kota Batam

Batam, Kanalsumatera.com - Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batam terkait pemberian surat rekomendasi rencana megaproyek Marina Bay di kawasan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota tak dihadiri oleh Pemko Batam dan PT Kencana Investindo Nugraha (KIN) selaku pihak yang berkepntingan secara prinsip dan teknis dalam proyek ini.

Batalnya RDP tersebut membuat Komisi I DPRD Batam dan Ombudsman Provinsi Kepri kecewa.

"Ya kita kecewa karena bagi kita ini penting. Ketidakhadiran para pemangku kepentingan di dinas terkait seolah-olah menandakan ini tidak dianggap penting atau ada modus lain intervensi dari pimpinan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (15/2/2019).

Lagat, seperti dilansir batamtoday menyarankan kepada Pemko Batam, BP Batam dan PT KIN apapun keputusan dari pimpinan tetaplah hadir untuk menyampaikan pendapatnya.

"Tapi lain kali harusnya sikapi saja, hadir dan sampaikan pendapatnya. Kitakan berembuk apakah ini udah sesuai atau tidak," ujarnya.

Ketika ditanya pendapat terkait kasus rekomendasi pengembangan mega proyek yang akan dilakukan di arena wisata Teluk Tering, lagat mengatakan tidak bisa berkomentar dan ingin mendalami dulu kasus ini.

"Kami ingin mengetahui dulu apa dasar wali kota menerbitkan rekomendasi itu, dan bagaimana kewenangan yang ada sebenarnya. Begitu kami sudah tahu baru kami akan menilai rekomendasi ini tepat atau tidak," tutupnya.bt/ks

KOMENTAR