Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah akan Ada di Riau

Inforiau - Rapat persiapan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau digelar, Selasa (7/6/2022).
Rapat ini dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Direktur Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Riau dan pihak terkait lainnya.
"Hari ini, alhamdulillah kita akan melakukan rapat persiapan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno yang kami ikuti bersama Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu di Jakarta," ujar Gubri saat membuka rapat.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bertujuan untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi. Pengelolaan Ekonomi Syariah dan potensinya perlu dilakukan secara secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan.
Provinsi Riau sendiri masuk ke dalam Zona Ekonomi Syariah. Sehingga diperlukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau, karena banyak pelaku ekonomi syariah yang tidak terfasilitasi oleh pemangku kebijakan sehingga berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya KDEKS Provinsi Riau, maka akan terbentuk hubungan baik antar pelaku usaha maupun pelaku usaha dengan pemerintah daerah.
Gubri menuturkan, rencana pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau sudah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang saat ini akan terus digesa.
"Dalam rangka mencapai visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi nasional," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, lanjut Gubri bahwa jumlah penduduk Muslim Riau sebanyak 5,62 juta jiwa (87,11%) dari total seluruh penduduk Provinsi Riau 6,45 juta jiwa.
"Kemudian Riau ini juga sesuai dengan adat istiadat disini, adat bersendikan syarak, syarak bersendi kitabullah. Artinya tidak bisa dipisahkan Riau ini seperti itu dan alhamdulillah dari apa yang kami ketahui perkembangan ekonomi syariah di Riau ini sangat luar biasa," lanjutnya.
Syamsuar menuturkan, bahwa hal tersebut kemudian yang mendorong Provinsi Riau untuk bisa mengoptimalkan peran dari kegiatan ekonomi syariah dan membentuk KDEKS.
"Bukan hanya sekedar menjadi salah satu pilihan, tetapi menjadi arus utama atau mainstream yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di ekonomi global dengan memanfaatkan populasi atau potensi permintaan yang begitu besar di Indonesia maupun dunia," sebut dia.*