Tax Amnesty Tak Genjot Pendapatan Pajak Negara

Jumat, 02 Juni 2017 09:02:26 1107
Tax Amnesty Tak Genjot Pendapatan Pajak Negara
Jakarta, Inforiau.co  - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berakhir pada 31 Maret lalu tidak berbekas lama. Euforia sebagai negara dengan tax amnesty terbaik di dunia tidak mampu menggenjot setoran pajak seperti yang dibayangkan.
 
Buktinya, target pajak yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 1.307,6 triliun atau tumbuh 16% dari realisasi tahun sebelumnya, kemungkinan tidak tercapai.
 
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sudah mengakui setoran pajak diproyeksi hanya tumbuh 13% tahun ini. APBN pun dalam waktu dekat akan direvisi.
 
"Saya juga bingung. Mestinya naik karena tax amnesty yang cukup sukses. Kondisi ekonomi 2017 kan tidak banyak berbeda dengan 2016, mestinya tidak turun," ungkap Ekonom Universitas Gajah Mada, Tony Prasetiantono, kepada detikFinance, Jumat (2/6/2017).
 
Tax amnesty sejatinya bertujuan menambah basis pajak. Artinya ketidakpatuhan masyarakat akan pajak sebelumnya diampuni dan kemudian menjadi wajib pajak yang patuh untuk ke depannya. Sehingga mampu menambah setoran pajak.
 
"Mestinya (basis pajak baru) sudah dimasukkan," jelasnya.
 
Meski demikian, Tony menyadari target pada 2017 masih terlalu tinggi untuk dicapai. Secara alamiah, target penerimaan pajak dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi. Di mana tahun ini seharusnya ada di kisaran 8-9%.
 
Namun biasanya, pemerintah memiliki kebijakan dan program khusus agar penerimaan pajak menjadi lebih tinggi. Kebijakan khusus atau yang dikenal dengan sebutan extra effort itu pun kecenderungan hanya mampu menambah 3-4%.
 
Dengan rencana perubahan APBN yang akan dilakukan pemerintah, Tony menilai itu sebagai langkah yang tepat. Sehingga tidak ada kekhawatiran berlebihan akan pelebaran defisit di akhir tahun.
 
"Bisa jadi, sehingga dikoreksi yang lebih realistis," tegas Tony.

KOMENTAR